🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bandar dan Perantara Terciduk
Siak | Senin, 21 Maret 2022 12:53:07 WIB

Baca juga:
 
  • Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bandar dan Perantara Terciduk
  •  

    SiagaOnline.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak memaparkan hasul pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 921.70 gram. Kegiatan Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, Kasubsi Penmas Aipda Dedek Prayoga, Senin (21/3/2022) di Mako Polres Siak, Kecamatan Dayun, Siak.

    "Hari ini kami paparkan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, yang diungkap pada 16 Maret 2022. Dengan TKP di Jalan Pinang Sebatang, Tualang, Siak tepatnya di penyeberangan Fery. Jadi pada Senin 16 Maret 2022, Satreskoba Polres Siak mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Pinang Sebatang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan, tim Opsnal berhasil mendapat kejelasan transaksi narkoba itu. Sekira pukul 10.00 WIB, petugas melakukan under cover buy atau penyamaran, serta bertransaksi narkotika dengan terduga. Tim opsnal bertemu dengan salah satu tersangka TI, dan TF. Tersangka TI ini mengarahkan personil yang menyamar untuk pergi ke simpang Bakal. Disana bertemu dengan dua orang S dan ZH. Kemudian setelah pertemuan tersebut, yang memiliki sabu yakni inisial D," kata Kapolres Siak.

    Namun kata Kapolres Siak, D belum tiba di lokasi. Tim menunggu di penyeberangan Fery, dan D pun diamankan dengan narkotika jenis Shabu-Shabu dengan berat 921,70 gram yang dibawa nya.

    "Barang bukti seberat 921.70 gram. Ada juga dua lembar plastik bening dan tas biru. Dari para tersangka ini sudah dilakukan pemeriksaan, dan mengakui perbuatannya yakni penyalahgunaan narkotika. Peran masing-masing tersangka, TI, ZH, S, TF yakni sebagai perantara jual beli sabu. Pemilik yakni saudara D," ungkap Kapolres Siak.

    Kemudian kata Kapolres Siak, terhadap kesemua tersangka pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

    Barang bukti akan dimusnahkan, sebelumnya kita sudah lakukan pengukuran atau penimbangan.

    "Ini merupakan upaya kami Polres Siak dalam rangka menangani dan menanggulangi peredaran Narkoba di Kabupaten Siak. Mari berperan serta dalam memerangi narkoba," pungkas Kapolres Siak.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved