Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Memberikan Penyuluhan Hukum Kantor Tebing
Daerah | Jumat, 18 Maret 2022 09:47:22 WIB
SiagaOnline .com, Karimun - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH SADO) Kabupaten Karimun memberikan penyuluhan hukum di Kantor Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kamis (17/3/2022).
Dari Pantauan wartawan kegiatan tersebut selain penjabat Kecamatan dan Kelurahan yang hadir, tampak juga hadir Tokoh Masyarakat serta Ketua RT dan RW setempat.
Dalam giat tersebut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokat Linda Theresia, SH CLA CTA, didampingi Rekannya Advokat Yayuk Mujirahayu dan Medya Permata SH selaku salah satu narasumber
Dalam paparannya menyampaikan bahwa LBH SADO merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham RI untuk wilayah kerja Kepri, namun saat ini LBH SADO baru melayani masyarakat bermasalah hukum yang kurang mampu di Kabupaten Karimun.
Linda menjelaskan, untuk layanan bantuan hukum yang diberikan bisa berupa Konsultasi Hukum, Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan Hukum, dan lainnya.
"Kasus-kasus yang diterima dalam pendampingan Hukum antara lain: pencurian, penggelapan, pabean, narkotika, dan lain-lain," jelasnya.
Ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan dari LBH SADO tersebut, agar masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum dapat datang ataupun menghubungi LBH SADO segera, guna mendapatkan Bantuan Hukum.
"Mengenai biaya pendampingan hukumnya, jangan khawatir. Karena dibantu oleh Kemenkumham RI," tambahnya.
Dalam acara tersebut, Ada sesi tanya jawab antara nasasumber dan peserta yang hadir. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :