🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polisi Tangkap Lima Pengedar Shabu di Demak
Siaga Jawa | Selasa, 08 Maret 2022 14:18:39 WIB
Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Lima Pengedar Sabu di Kota Wali
Baca juga:
 
  • Polisi Tangkap Lima Pengedar Shabu di Demak
  •  

    SiagaOnline.com, Demak - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menangkap lima pengedar yang diduga merupakan jaringan narkotika golongan I jenis Shabu-Shabu yang didatangkan dari Semarang.

    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono  mengatakan, penangkapan keempat terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto.

    "Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).

    Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    "Dari pengakuan para tersangka diketahui sabu-sabu itu didapat dari AW sehingga anggota ke rumah yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti," ungkapnya.

    Menurut keterangan AW, barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen dengan sasaran para pengedar serta pemakai Shabu melalui kurir.

    "Dari hasil penangkapan tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,45 gram. Kemudian kami amankan lima unit handphone, satu unit timbangan digital, uang Rp. 3.400.000 dan tiga unit sepeda motor," terangnya.

    Selain menjadi pengedar dan kurir, para tersangka juga mengaku kerap mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi.

    "Sudah hampir dua tahun mereka menjalankan bisnis haram tersebut. Selain mengedarkan, mereka juga memakai sabu untuk kebutuhan pribadi," pungkasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Aff)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
  • Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
  • Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
  • Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
  • Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #2 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #3 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #4 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
    #5 Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
    #6 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
    #7 Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
    #8 Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional
    #9 Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0%
    #10 Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved