🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Aminudin Mendesak Kepolisian Menangkap Pelaku Penganiaya Wartawan Sumut
Siaga Lampung | Minggu, 06 Maret 2022 10:59:53 WIB

Baca juga:
 
  • Aminudin Mendesak Kepolisian Menangkap Pelaku Penganiaya Wartawan Sumut
  •  

    SiagaOnline.com, Lampung - Salah satu tokoh Pers Lampung Aminudin SP, mendesak pihak kepolisian daerah Sumatera Utara untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis l salah satu  ketua organisasi wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan.  Desakan tersebut disampaikan  Aminudin, SP, kepada beberapa media di kantor Perwakilan media Ungkap, di Jalan P. Tegal no.2 Kelurahan Waydadi Kec Sukarame Bandar Lampung minggu, (06/03/2022).

    "Saya sangat prihatin masih saja  banyak pristiwa kekerasan yang dialami pekerja jurnalis dalam menjalankan profesinya," ungkap Aminudin.

    Di tambahkan Aminudin  Peran dan tanggung jawab seorang wartawan sangat besar dalam menyebarkan suatu informasi yang akan disampaikan pada khalayak banyak. Wartawan harus menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur. Namun di balik itu semua, praktik kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan begitu banyak terjadi, hal ini wartawan mungkin tidak aman lagi dalam meliput sebuah berita.

    Dilihat dari fakta-fakta yang sudah ada, kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan itu banyak dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan melalui tangan-tangan orang yang punya uang, cukong-cukong pengusaha yang tidak terima kegiatan usaha nya diberitakan.

    Contohnya ada media online memberitakan kasus dugaan penambangan emas ilegal di Sumatera Utara mengakibatkan Jeffry Barata Lubis salah satu ketua Organisasi Pers setempat di aniaya, di keroyok sekempok orang pada hari jum'at (04/03/2022) yang diduga kuat suruhan dari pengusaha tambang.

    Hal ini perlu dipertanyakan, dimana letak kebebasan pers? Apakah hal ini disebabkan minimnya pengetahuan mengenai kebebasan pers sehingga wartawan sering mengalami penganiayaan?

    Kebebasan pers menurut Aminudin, SP, salah satu tokoh pers di Lampung adalah kondisi yang memungkinkan para pekerja pers memilih, menentukan dan mengerjakan tugas mereka sesuai keinginan mereka. Dalam pengertian lain, kebebasan pers adalah kebebasan seorang wartawan untuk menyebarluaskan suatu informasi apa yang dia mau sesuai dengan kode etik jurnalistik melalui media cetak media online maupun elektronik.

    Kebebasan pers dijamin dilindungi, hal ini sudah tertera secara tegas dalam Undang-Undang Pers (UU No. 40/1999). Sejumlah pasal penting yang membahas kebebasan pers itu dilindungi sebagai dalam Pasal 2 yang menyatakan kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum (Pasal 2). Kemudian dalam Pasal 4 menyebutkan kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara (1) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran (2) Untuk menjamin kebebasan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (3) wartawan mempunyai hak tolak (4).

    Pasal 18 yang berbunyi setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghalangi atau menghambat pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

     Pasal-pasal di atas secara jelas menjamin dan melindungi kebebasan pers. Namun, UU tersebut bisa dikatakan tidak ada artinya lagi, sebab kian banyaknya kekerasan yang dialami seorang wartawan. Meski ada jaminan dari Undang-Undang. Tetapi jaminan ini tidak akan banyak berguna jika masyarakat umum dan aparat tidak memahami, meyakini dan melaksanakan apa yang tertera dalam Undang-Undang.

    Kita melihat tidak otomatisnya pelaksanaan kebebasan pers ini berjalan dengan baik. Setelah ditetapkannya Undang-Undang Pers ini, aksi kekerasan terhadap jurnalis misalnya masih tetap ada. (*)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  • Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #2 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #3 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #4 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #5 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #6 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #7 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #8 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #9 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #10 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved