Penertiban PETI di Desa JAKE Polres Kuansing Gerak Cepat
Kuantan Singingi | Sabtu, 05 Maret 2022 22:43:46 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) dilakukan Polres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, SIK MSi, melalui Tim Satreskrim Polres Kuansing dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua, SH, Razia dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media online, aksi penambangan ini dapat merusak lingkungan di Desa Jake kebun nenas yang mengarah ke PT. UKM pada Sabtu sore (05/03/2022).
Sudah berkali-kali di ingatkan,namun Masyarakat tak jera-jera dampak dari PETI, Ekosistem air itu sudah pasti terganggu belum lagi tanah yang terlihat Tandus, Papar Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH, di sela Razia PETI di kebun nenas Desa Jake.
Kami akan selalu eksis cepat bertindak bila mengetahui adanya giat PETI yang beroprasi di Wilkum Polres Kuantan Singingi,tidak bosan sekali lagi kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak membuat pekerjaan di PETI ini, Tegas Kasat Reskrim kepada awak Media SiagaOnline.com.
Adupun penindakan PETI dua rakit atau dopeng itu dengan cara dibakar hingga hangus agar tidak bisa di oprasikan lagi, jumlah personil
saat penertiban 4 Anggota Polres Kuansing dan 2 Orang Anggota Polsek Kuantan Tengah, dibawah pimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marut Tua SH,hingga penertiban berlangsung dengan aman terkendali. (Sony)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :