Arfan Berharap Kerjasama dan Dukungan Untuk Terus Meningkatkan Capaian MCP Ke depan
Siak | Kamis, 24 Februari 2022 14:12:09 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman didampingi Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) 2021, dan Diseminasi MCP 2022, Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau.
Rakor tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Premiere, Rabu (23/2/2022). Dan diikuti oleh Sekda dan Inspektorat seluruh kabupaten atau kota se-Provinsi Riau.
Rapat evaluasi MCP ini diselenggarakan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan di pimpin oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo serta di ikuti oleh Sèkretaris Daerah (Sekda) kabupaten atau kota Se-Riau.
"Alhamdulillah, tadi saya bersama Kepala Inspektorat Siak beserta Sekda dan Kepala Inspektorat seluruh kabupaten atau kota se-Provinsi Riau, baru saja selesai mengikuti Rakor Evaluasi MCP 2021, dan Diseminasi MCP 2022, Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau, bersama Inspektorat Provinsi Riau dan Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI".
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, saat dijumpai setelah mengikuti Rakor.
Arfan menambahkan, nantinya hasil dari Rakor Evaluasi MCP 2021 dan Diseminasi MCP 2022 tersebut, akan di segera dibahas bersama OPD terkait.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan Kerjasama dan dukungan untuk terus meningkatkan Capaian MCP dimasa yang akan datang", harap Sekda Siak tersebut.
Akses Informasi lainnya :
web.siakkab.go.id
www.mediacenter.siakkab.go.id
www.diskominfo.siakkab.go.id
Instagram @diskominfosiak
Fanpage @diskominfosiak
YouTube Diskominfo Siak Official
Email [email protected]
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :