🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Pemkab Siak Inventarisasi Lahan 100 Meter Kiri Kanan Sepanjang Jalan Poros Pekanbaru-Dumai
Siak | Kamis, 24 Februari 2022 11:34:36 WIB

Baca juga:
 
  • Pemkab Siak Inventarisasi Lahan 100 Meter Kiri Kanan Sepanjang Jalan Poros Pekanbaru-Dumai
  •  

    SiagaOnline.com, Siak - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan lahan 100 meter kiri kanan sepanjang jalan Poros Pekanbaru-Dumai yang dimiliki masyarakat dan kini menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.

    Hal tersebut di atas disampaikan Wakil Bupati Siak Husni Merza didampingi Asisten Pemkesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono saat membuka Rapat Pembahasan Inventarisasi Penguasaan Lahan Masyarakat di Sepanjang Kiri Kanan Jalan Poros Pekanbaru-Dumai, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu (23/2/22).

    "Kita dikasi batas waktu selama tujuh hari kerja, sejak kita menerima surat dari Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur mengingatkan kita agar menginventarisir penguasaan atau pemilik tanah kiri kanan jalan poros Pekanbaru-Dumai. Kita berharap data tersebut sudah tersedia paling tidak dalam kondisi minimal 50 persen, tinggal kita kerucutkan lagi dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sudah diserahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujarnya.

    Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemetaan permasalahan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat, dengan tanah yang dilaporkan sebagai aset Barang Milik Negara Hulu Migas di sepanjang poros Jalan Pekanbaru-Dumai.

    Sebelumnya, ia telah mengikuti rapat bersama Kemenko Perekonomian, dalam rangka menanggapi surat dari Gubernur Riau terkait dengan permasalahan tanah sepanjang 100 meter kiri kanan jalan poros Pekanbaru sampai ke Dumai.

    Yang berdasarkan informasi tanah tersebut adalah merupakan aset barang milik Negara oleh Direktorat Jenderal kekayaan negara kementerian keuangan.

    "Dalam rapat yang berlangsung cukup lama, kelelahan kami di rapat tersebut tidak sia-sia dan ada hasil yang harus di follow-up, mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi terbaik bagi permasalahan yang selama ini menjadi persoalan. Bagi pemerintahan, apalagi masyarakat yang sudah memiliki lahan di sekitar 100 meter kiri kanan jalan Pekanbaru-Dumai khususnya kita yang berada di kecamatan Minas dan Kandis," sebutnya.

    Husni mengatakan rapat itu merupakan rapat awal, dimana setelah itu nantinya akan ada rapat di tingkat Kementerian, untuk menyempurnakan hasil rapat tersebut maka diperlukan data-data tambahan.

    Lanjut Husni menambahkan, tugas yang harus dilaksanakan segera saat ini adalah Bupati/Walikota menyiapkan data dan peta spasial lahan yang dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat yang belum ada Hak Atas Tanahnya.

    "Kita ketahui bersama di kiri kanan jalan banyak terdapat bangunan pemerintah dan swasta dan memukiman warga. Maka harus dipelajari semua histori dan aturan bahkan pertumbuhan pembangunan sebuah wilayah. Agar data Invetarisasi yang kita sampaikan sesuai dengan fakta di lapangan," kata dia.

    Paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah rapat ini kepada Kepala Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN setempat, yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    "Saya berharap kepada Dinas terkait dapat menyiapkan data-data dan peta lahan yang di kuasai dan di manfaatkan oleh masyarakat yang belum ada hak atas tanahnya, sehingga permasalahan ini dapat di atasi dengan baik dan cepat," pintanya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved