🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Langgar Aturan, Kades Padang Kelapo Diberhentikan
Daerah | Jumat, 11 Februari 2022 09:06:02 WIB
Langgar Aturan, Kades Padang Kelapo Diberhentikan
Baca juga:
 
  • Langgar Aturan, Kades Padang Kelapo Diberhentikan
  •  

    SiagaOnline.com, Seluma - Secara resmi memberhentikan Onzaidi dari jabatannya sebagai Kades Padang Kelapo. SK pemberhentiannya diserahkan langsung ke Pemerintah Kecamatan Semidang Alas Maras yang diwakili Sekcam Ruslan, Rabu, 9 Februari 2022.

    Keputusan ini diambil lantaran Onzaidi telah melanggar sejumlah peraturan. Seperti mengganti perangkat desa secara unprosedural, juga menolak mengaktifkan kembali perangkat desa yang telah diganti.

    “Pertimbangan hukum kami dalam melakukan pemberhentian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa dan PP 11 Tahun 2019, Permendagri 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Permendagri 66 Tahun 2017,” kata Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib.

    Ditambahkan Mirin, keputusan memberhentikan perangkat desa telah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat yang berdampak pada terganggunya proses pemerintahan dan pembangunan di Desa Padang Kelapo.

    “Secara hukum status kepala desa Onzaidi sudah dinyatakan berhenti, yang bersangkutan telah melakukan pelarangan kepala desa dan melanggar sumpah janji terkait dengan penegakan peraturan perundang-undangan desa. Kepala desa dilarang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dengan memberhentikan seluruh perangkat desa dan membuat keputusan yang diskriminatif kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

    Selain memberhentikan Onzaidi, Pemkab Seluma juga menunjuk penjabat kades untuk sementara waktu.

    “Besok akan dilantik penjabat kepala desa, ASN dari kantor Kecamatan Semidang Alas Maras,” ujar Mirin.

    Sekadar mengingatkan, polemik ini telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Tak hanya Kades Padang Kelapo, Kades Ujung Padang dan Gunung Kembang juga melakukan hal yang sama. Bahkan ketiganya sempat diberhentikan sementara yang berujung aksi demonstrasi. Namun Onzaidi tetap bersikeras menolak mengaktifkan perangkat desa yang lama, meski sudah diminta oleh Pemkab Seluma.(R)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
  • Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
  • Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
  • Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
  • Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
    #2 Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
    #3 Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
    #4 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
    #5 Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
    #6 Jelang Pilkades Sat Intelkam. Melakukan Koordinasi Dengan Dimas PMD Kabupaten Muara Enim
    #7 Terkait Pemberitaan Dugaan "Tangkap Lepas" Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur, Ini Kata Kapolres Karimun 
    #8 H.Gus Irawan Pasaribu : GRIB Jaya Cup I Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Tapsel
    #9 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #10 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved