🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
KPH Way Pisang Gelar Sosialisasi Program PS Demi Wujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera
Siaga Lampung | Kamis, 10 Februari 2022 20:49:48 WIB
Kepala Desa Kuripan, Suhatsyah (duduk ditengah terdepan) beserta Kadus II, Sarjimin, Kadus III, Bahtiar Karim dan warga penggarap, saat sesi foto bersama tim KPH Way Pisang usai acara Sosialisasi Perhutanan Sosial
Baca juga:
 
  • KPH Way Pisang Gelar Sosialisasi Program PS Demi Wujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang (UPT Dinas Kehutanan Provinsinya Lampung) menggelar sosialisasi Program Perhutanan Sosial (PS) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada 60 penggarap lahan yang masuk di kawasan Wilayah Register I Way Pisang. Guna memberikan kenyamanan penggarap dan kelestarian hutan serta kesejahteraan warga. Sosialisasi digelar di kediaman Kepala Dusun (Kadus) Sekurip, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kamis (10/02/2022).

    Kegiatan sosialisasi Perhutanan Sosial tersebut dihadiri Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Perlindungan Masyarakat dari KPH Way Pisang, Ahmad Dwi Cahyono beserta tim, Kepala Desai Kuripan, Suhatsyah, Kepala Dusun Sekurip, Bahtiar Karim, Kepala Dusun Banyuurip, Sarjimin, serta 60 penggarap lahan yang masuk kawasan Register I Way Pisang.

    Kepala Desa Kuripan, Suhatsyah mengatakan  sangat mengapresiasi dengan adanya sosialisasi PS ini, tentu kita mengetahui batas-batas wilayah kawasan register dan mana yang bukan. Karena akan dijelaskan secara akurat oleh tim KPH Way Pisang. Serta memberikan jaminan kepastian hukum kepada penggarap. Karena sebagian penggarap saat ini banyak yang pendatang. Dengan cara memperoleh membeli kepada pembuka lahan yang terdahulu.

    "Sehingga konflik itu, tentu sangat mungkin terjadi. Karena Baru sekarang pemerintah perduli dengan warga yang menggarap kawasan register I. Sebagai mana kita ketahui selama ini banyak yang mengakui tanah kawasan register I adalah mantan para pejabat yang saat ini keberadaannya entah dimana. Tetapi dengan berdasarkan surat SKT lalu mengklaim itu lahan mereka," ungkap Kades (Jaro) Suhatsyah.

    Lanjut Jaro Suhatsyah, bahwa pernah saling klaim dan mengadu ke penegak hukum atas kepemilikan lahan register tersebut. Ia menceritakan bahwa tanah register tersebut pada Tahun 1975 adalah proyek sapi, lalu ganti perusahaan HGU penanaman cengkeh dan terakhir HGU dari PT. Darmala penanaman kayu jati putih dan tumbang lalu dikuasai masyarakat.

    "Dengan keluarnya program Perhutanan Sosial ini, keraguan dan kekhawatiran penggarap akan terobati, dan kita sangat bersyukur. Namun pertanyaan kita, kenapa baru keluar sekarang. Dulu kemana ?. Setelah banyak terjadi konflik dimasyarakat. Itu yang banyak dipertanyakan warga," beber Jaro Suhatsyah.

    Sementara, Kepala Dusun Sekurip, Bahtiar Karim menuturkan, orang tuanya adalah perintis wilayah register I di zaman Khadin Imba Kesuma Khatu IV (M. Hasan Basri). Kemudian untuk membuka dan membuat badan jalan perjuangannya pada waktu itu, sangat susah dan luar biasa. Karena karena pengerjaannya manual. Tahun 1973 pembukaan lahan, lalu Tahun 1977 menjadi diangkat menjadi RT Wilayah Dusun Sekurip.

    "Ketika jalan sudah terbentuk, lalu listrik sudah masuk yakni pada Tahun 2016-2020 banyak yang mengaku memiliki lahan di kawasan register tersebut. Sehingga pernah saling mengadu ke penegak hukum. Kebanyakan yang mengaku adalah mantan pejabat. Sehingga konflik kepada penggarap saat ini pernah terjadi. Dengan keluarnya program PS ini, kita merasa aman, apalagi hak garap selama 35 Tahun dan bisa diperpanjang. Ini kita sangat bersyukur," ucap Bahtiar Karim.

    Sementara Kepala Seksi Perlindungan KSDAE KPH Way Pisang Ahmad Dwi Cahyono mengatakan bahwa Perhutanan Sosial merupakan sebuah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. Sesuai visi misi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.

    “Masyarakat Dusun Sekurip yang notabenenya merupakan penggarap di dalam Kawasan Register I Way Pisang  merupakan salah satu daerah yang turut didorong untuk bisa memaksimalkan perhutanan sosial tersebut, serta akan diberikan SK Hak Kelola yaitu SK Perhutanan Sosial yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti saudara-saudara kita yang yang ada di Desa Pematang Baru, Mandalasari, Legundi yang sudah mendapatkan SK tersebut yang diberikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara langsung (secara virtual) di Provinsi Sumatra Utara. Dan kita lihat tadi animo warga luar biasa, karena SJ ini akan menjaga kepentingan dan kenyamanan mengelola kawasan hutan," kata Dwi Cahyono.

    Dia juga menjelaskan, apa yang di pertanyakan oleh Pak Kades tadi, bahwa program ini baru ada, karena baru di pemerintahan Presiden RI Jokowi digulirkan Program PS ini. Mengelola tanah negara ada aturan mainnya, ada Undang-undangnya, tentu membuat masyarakat menjadi bingung. Dengan adanya terobosan SK Perhutanan Sosial dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, tentunya menjadi dasar, menjadi payung hukum, menjadi akses secara legal dalam mengelola.

    "Setelah mendapatkan SK, KPH Way Pisang siap membackup dan menjamin tidak akan ada yang bisa mengklaim kepemilikan lahan kehutanan. Yang berhak mendapatkan SK adalah indentik masyarakat yang menggarap saat ini, dan benar-benar masyarakat sekitar. Tetapi dengan batasan masih satu kecamatan. Yang tidak boleh itu ?  misalnya orang Bandar Lampung menggarap disini, dengan domisili daerah asalnya. Apalagi lintas provinsi, contoh dari Jakarta, itu tidak boleh secara aturan," urai Dwi Cahyono.

    Ia menambahkan adapun proses dan  syarat untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial adalah foto copy KTP dan KK para penggarap. Kemudian kita himpun buatkan proposal, lalu kita buatkan KTH yang diketahui Kepala Desa Kuripan.

    Selanjutnya, proposal tersebut kita sampaikan kepada Kementrian Kehutanan, nanti ada tim dari kementrian untuk verifikasi teknis. Mereka datang ke sini guna mencocokkan data yang benar-benar disampaikan tadi sesuai KTP dan KKnya.

    Kemudian ada juga tim survei kelapangan. Dan sebelum penyusunan proposal, tim pendamping juga turun kelapangan mengecek batas-batas garapan itu, seperti batas desa, batas garapan warga.

    "Ke depan jika sudah mendapatkan SK semua penggarap akan mendapatkan bantuan bibit secara partisipatif, sesuai bibit tanaman buah yang cocok untuk ditanam dilahan garapan seperti alpukat, pete. Bisa juga ditanami kayu, karena ini hutan produksi, boleh menanam dan ditebang, kan begitu bang," tutur Dwi Cahyono, kecuali hutan lindung, itu tidak boleh.

    Dwi Cahyono meyakinkan kepada masyarakat, percayalah dengan kehutanan, bahwa program perhutanan sosial ini, niat pemerintah agar masyarakat sejahtera, aman dalam mengelola lahan garapan serta hutan tetap lestari. Ayo kita dukung dan sukseskan program perhutanan sosial ini," pungkasnya.

    Salah satu penggarap lahan register I, Raulan (51) warga Dusun Sekurip Rt 01 Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan sangat senang setelah mendengar pemaparan dari tim KPH Way Pisang. Ia tidak cemas lagi, karena takut ada yang mengklaim tanah garapannya. Dengan adanya SK PS dengan masa Hak Kelola 35 Tahun tentu kita dukung dan itu memang kita tunggu-tunggu," kata Raulan dengan tersenyum lebar. (Alfian).

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  • KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
  • Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #2 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #3 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #4 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #5 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #6 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #7 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #8 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
    #9 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #10 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved