Gugatan Herman Sofyan Dikabulkan PTUN
Daerah | Rabu, 09 Februari 2022 08:37:31 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi – Hasil putusan dari gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terhadap polemik pemberhentian Herman Sofyan sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memasuki babak baru pasca diputusnya Perkara yang teregistrasi pada (07/10/2021) lalu hakim PTUN, dimana gugatan yang dilayangkan Kuasa Hukum Herman Sofyan, SE, dikabulkan seluruhnya hakim.
“Iya betul, PTUN Padang mengabulkan gugatan klien kami (red: Herman Sofyan),†jelas Kuasa Hukum HS, M Ifra Fauzan SH I, dari kantor Hukum Juctice Companion Bukittinggi beserta tim saat diwawancarai, Selasa (8/2).
Hasil ini dilansir dari situs resmi PTUN Padang, terhadap perkara yang didaftarkan oleh kuasa hukum HS pada Kamis, 07 Oktober 2021 lalu, dimana ada 5 Putusan yaitu :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah.
Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-730-2021 Tentang Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal (20/09/2021).
Surat Keputusan Gubernur Sumatra barat Nomor 171-731-2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal (20/09/2021).
3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut ;
Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-730-2021 Tentang Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal (20/09/2021).
Surat Keputusan Gubernur Sumatra barat Nomor 171-731-2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal (20/09/2021).
4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merahabilitasi nama Penggugat berupa status, kedudukan, dan harkat martabat seperti semula sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171- 685 -2019 Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal (22/09/2019).
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini. (Nia)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :