🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Berdasarkan Perwako No 2 Tahun 2022 Pemko Bukittinggi Terapkan Sistem Online Pajak Daerah
Daerah | Jumat, 04 Februari 2022 15:58:06 WIB

Baca juga:
 
  • Berdasarkan Perwako No 2 Tahun 2022 Pemko Bukittinggi Terapkan Sistem Online Pajak Daerah
  •  

    SiagaOnline.com, Bukittinggi – Pemko Bukittinggi provinsi Sumatera Barat terbitkan Dasar Hukum pengelolaan Pajak Daerah secara daring (online), yakni Perwako Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem Online Pajak Daerah. Peraturan tersebut disosialisasikan kepada Pengusaha hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir, Kamis (3/2), di Aula Balai Kota setempat di Gulai Bancah.
     
    Kepala Badan Keuangan, Herriman dalam menyampaikan sambutan Walikota Bukittinggi saat membuka acara ungkapkan, pengelolaan Pajak Daerah kota Bukittinggi telah menerapkan sistem penghitungan sendiri (self assessment), yakni Wajib Pajak Daerah diberikan kewenangan untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutangnya.
     
    Untuk mendukung pelaksanaan sistem penghitungan sendiri dimaksud, sejak Tahun 2020, Pemko Bukittinggi juga telah melakukan penerapan sistem pengawasan secara elektronik pada beberapa Wajib Pajak sebagai pilot project.
     
    “Sistem pengawasan penerimaan pajak daerah tersebut merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Hal ini dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Herriman.
     
    Pemko Bukittinggi bekerjasama dengan Bank Nagari pada 2020 lalu telah memulai program Smart Tax, yakni berupa pemasangan alat pengawasan penerimaan pajak daerah pada 70 Wajib Pajak (WP) yang menjadi pilot project. Tujuh puluh Wajib Pajak tersebut terdiri dari 55 WP hotel, 13 WP restoran, 1 WP hiburan, dan 1 WP parkir.
     
    “Alat pengawasan tersebut berupa pos android, tapping box, dan web client,” katanya.
     
    Herriman tidak menampik dalam pelaksanaannya masih terdapat Wajib Pajak yang belum berkeinginan untuk menggunakan/mengaktifkan alat pengawasan tersebut. Oleh karena itu, diharapkan dengan pertemuan ini dapat mengubah sudut pandang kita terhadap Sistem Pemungutan Pajak Daerah guna meningkatkan Pendapatan Daerah yang semata-mata ditujukan untuk pembangunan kota Bukittinggi.
     
    Kedepan, lanjut Herriman, Pemko Bukittinggi melalui Badan Keuangan, secara bertahap akan melakukan penambahan pemasangan alat pengawasan Smart Tax tersebut di 29 WP hotel, 59 WP restoran, 6 WP hiburan, dan 3 WP parkir.
     
    Pengawasan penyelenggaraan sistem online tersebut akan dilakukan oleh Badan Keuangan, Inspektorat, Satpol PP dan Bank Nagari selaku bank persepsi. Berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, kepada Wajib Pajak yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwako dimaksud akan dikenakan sanksi berupa ‘teguran tertulis’ sampai dengan pencabutan izin tempat usaha. (Nia)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • H.Gus Irawan Pasaribu : GRIB Jaya Cup I Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Tapsel
  • Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
  • PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 H.Gus Irawan Pasaribu : GRIB Jaya Cup I Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Tapsel
    #2 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #3 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
    #4 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #5 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #6 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #7 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #8 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #9 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #10 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved