🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Dealer Yamaha Laporkan Seorang Wanita di Tanjungpinang karena Macet Bayar Cicilan Motor Selama 19 Bu
Daerah | Kamis, 03 Februari 2022 17:17:37 WIB

Baca juga:
 
  • Dealer Yamaha Laporkan Seorang Wanita di Tanjungpinang karena Macet Bayar Cicilan Motor Selama 19 Bu
  •  

    SiagaOnline.com Karimun - Seorang wanita berinisial Z di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) terpaksa diamankan Kepolisian Resor (Polres) setempat karena tidak membayar cicilan motor selama 19 bulan Kamis, (03/02/2022).

    Pihak Dealer Yamaha akhirnya melaporkannya karena dugaan penggelapan satu unit sepeda motor. Tercatat ia terakhir membayar cicilan pada 18 September 2020.

    Aksi pelaporan ini bermula ketika pelaku Z sebelumnya membeli sepeda motor Yamaha NMAX dengan sistem kredit pada 25 April 2019 lalu. Setiap bulannya, Z harus menyicil Rp 1.256.000 selama 36 bulan atau 3 Tahun.

    Namun, Z hanya membayar cicilan motor tersebut sekitar 12 bulan saja.

    Akan tetapi, sepeda motor yang dalam permasalahan itu digadaikan pada seseorang dengan harga yang terbilang murah yakni, kurang lebih Rp 6 juta. Sehingga, pihak Yamaha merasa sangat dirugikan dan membuat laporan polisi atas perbuatan pelaku.

    "Pihak dari Yamaha membuat laporan atas dugaan kasus penggelapan, setelah sepeda motor yang menunggak digadaikan oleh pelaku yang seharusnya mengembalikan motor itu," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi.

    Disebutkan juga bahwa selama terjadinya tunggakan cicilan, dalam rentang waktu itu, pihak Yamaha telah melakukan upaya pemberitahuan, serta juga adanya release panggilan teguran atau Aanmaning yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun.

    Akan tetapi teguran tersebut dianggap angin lalu, dan tidak ada itikat baik dari pelaku untuk mengurus tunggakan sepeda motor dan malah menggadaikan pada orang lain dengan STNK.

    "Sebelumnya, juga sudah ada teguran dari pihak Yamaha dan juga pengadilan," ujar Arsyad.

    Atas dasar itu lah, pihak Yamaha tak segan melaporkan Z dengan laporan dugaan penggelapan sepeda motor. Saat ini, Z dan barang bukti pun telah diamanakan pihak kepolisian. Z juga telah ditahan di Polres Karimun sejak Senin kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    "Kita sudah tetapkan tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan," ucap Arsyad.

    Kemudian, Z dikenakan dengan pasal 372 KUHpidana dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara. (Humas)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
  • Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
  • Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
  • Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
  • Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
    #2 Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
    #3 Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
    #4 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
    #5 Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
    #6 Jelang Pilkades Sat Intelkam. Melakukan Koordinasi Dengan Dimas PMD Kabupaten Muara Enim
    #7 Terkait Pemberitaan Dugaan "Tangkap Lepas" Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur, Ini Kata Kapolres Karimun 
    #8 H.Gus Irawan Pasaribu : GRIB Jaya Cup I Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Tapsel
    #9 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #10 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved