🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Polres Kuansing Lakukan Penangkapan Pelaku Penambang Emas Ilegal Menggunakan Alat Berat Excavator
Kuantan Singingi | Jumat, 28 Januari 2022 13:34:37 WIB

Baca juga:
 
  • Polres Kuansing Lakukan Penangkapan Pelaku Penambang Emas Ilegal Menggunakan Alat Berat Excavator
  •  

    SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing  dengan menggunakan unit alat berat merk SANY warna kuning dan menggunakan karpet yang bertujuan untuk mencari butiran butiran emas.
    Jum'at (28/01/2022) dini hari, pukul 00.15 WIB.

    Atas informasi dari masyarakat desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, instruksikan  untuk dilakukan tindakan melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH, memerintahkan Kanit Tipidter Polres Kuansing IPDA Iwan R F Siagian, SH MH, bersama tim opsnal Polres Kuansing untuk mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut, kemudian tim sat Reskrim Polres Kuansing bersama tim dari polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan secara bersama sama menuju lokasi aktifitas pertambangan ilegal dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan roda 4, tim bersama sama menuju ke lokasi penambangan yang berjarak tempuh sekitar 30 menit dan dilanjutkan  berjalan kaki sejauh 4 km, karena lokasi penambangan berada di areal perkebunan dan di tepi sungai Kuantan.

    Sesampainya di lokasi, tim menemukan ada 1 (satu) unit alat berat excavator warna kuning merk SANY yang sedang beraktifitas melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan beberapa pelaku yang sedang bekerja.

    Maka tim melakukan tindakan penangkapan, beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan terjun ke dalam sungai Kuantan, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial B als A, (38) wiraswasta, Desa Pulau Tengah Kecamatan Benai dan MRN als R, (19) Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, yang berperan sebagai operator alat berat dan pekerja, yang mengakui melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat excavator merk SANY warna kuning dan menggunakan karpet yang bertujuan untuk mencari butiran butiran emas.

    Diungkapkannya, barang bukti yang ditemukan  saat penindakan, 1 (satu) unit alat berat warna kuning merk SANY, 2 (dua) buah karpet dan sudah diamankan pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing guna dilakukan proses penyidikan sesuai undang undang yang berlaku.

    Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti yang, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang  Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 Tahun. (R/Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved