🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Satreskrim Polres Bukittinggi Tangkap RN Dengan Kasus Penganiayaan
Daerah | Rabu, 26 Januari 2022 17:03:15 WIB

Baca juga:
 
  • Satreskrim Polres Bukittinggi Tangkap RN Dengan Kasus Penganiayaan
  •  

    Satreskrim Polres Bukittinggi - Tangkap RN Dengan SiagaOnline.com, Bukittinggi – Pria berinisial RN (38) ditangkap di nagari Ampang Gadang kecamatan Ampek Angkek kabupaten Agam oleh Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada Selasa (25/1) kemarin sekitar pukul 23.00 Wib, atas penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MS (35).
     
    Kapolres AKBP Dedy Prawiranegara SIK melalui Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan, pria ini ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B/12/I/2022/SPKT/Polres Bukittinggi.
     
    AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa (25/2) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wib, di jorong Surau Kamba nagari Ampang Gadang. Saat itu, tersangka yang beralamat KTP di nagari Pasia dan berprofesi sebagai montir, sedang membawa perempuan kebengkelnya.
     
    "Diketahui perempuan ini adalah janda anak 3, sementara tersangka sendiri diketahui telah memiliki istri dan ketahui bahwasanya tersangka ini pun sudah memiliki istri beranak dua dan yang satu lagi sedang hamil dalam kandungan untuk anak ketiga," ujar Kasat AKP Ardiansyah Rolindo.
     
    Menurut kronologi kejadian, Korban menegur tersangka, karena tersangka bersama seorang perempuan yang bukan istrinya berada dibengkel.
     
    Namun pelaku langsung emosi dan mengambil celurit didalam bengkel, tersangka langsung mengayunkan celurit kearah korban sehingga pada saat tersangka mengayunkan celurit, korban menangkis dengan tangan kiri korban, sehingga mengenai telapak tangan tembus kepunggung tangan hampir putus pada jari tengah.
     
    Setelah kejadian, tersangka meninggalkan lokasi dan mencoba melarikan diri dan bersembunyi dirumah kakak angkatnya.
     
    "Akhirnya, korban melapor ke polisi pada malam harinya, kurang lebih dari 9 jam  tersangka berhasil ditangkap dibengkelnya. Pelaku dan barang bukti berupa sebilah clurit sudah kita amankan. Pelaku dikenai pasal 351 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” terang Rolindo. (Gusnia)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
  • PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #2 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
    #3 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #4 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #5 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #6 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #7 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #8 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #9 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #10 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved