Satpol PP Padang Bersama Tim Gabungan Kembalikan Fungsikan Pantai dan Tenda Pedagang Dibongkar
Daerah | Jumat, 21 Januari 2022 18:58:08 WIB
SiagaOnline.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dibantu personel dari Polsek Padang Barat dan TNI dengan kekuatan 60 personel melakukan pembongkaran terhadap tenda lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib kawasan pantai Muaro Lasak, Kamis (20/1) sore.
Pantauan awak media dilapangan, sesampai dilokasi petugas langsung melakukan pembersihan bekas berdirinya tenda yang terbuat dari kayu dan tripleks. Kegiatan tersebut berlansung lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang mengingat, sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, tujuan dibersihkannya kawasan pantai Padang terutama lapak pedagang yang berdiri diatas batu grib adalah untuk mengembalikan fungsi pantai Padang, Sumatera Barat menjadi objek wisata yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
"Mengembalikan lagi fungsi pantai Padang yang sudah direncanakan sebelumnya, bahwa diatas batu grib ini tidak boleh ada pedagang, karena kalau ada pedagang disini, ini akan mengganggu pemandangan dari arah jalan kelaut karena tujuan orang datang ke pantai ini adalah untuk melihat keindahan pantai dan laut," ungkap Mursalim.
Dikatakannya, posisi batu grib yang tinggi ditambah adanya tenda-tenda pedagang, akan menghambat pemandangan wisatawan yang datang untuk melihat indahnya pantai Padang dari pinggir jalan.
"Kemudian kita juga dalam rangka adanya indikasi di pantai Padang ini kembali berdirinya tenda-tenda ceper yang ditenggarai menjadi tempat berbuat yang tidak-tidak. Makanya kita sudah ingatkan kepada pedagang supaya mereka jangan menggunakan tenda ceper jika berusaha atau berdagang disini," terangnya.
Lanjutnya Mursalim menyebutkan, jika pihaknya menemukan indikasi tersebut, tenda para pedagang akan disita dan pemiliknya akan diberi teguran dan sanksi yang tegas.
"Untuk saat ini, bekas-bekas bongkaran ini kita tinggalkan disini, jika ingin diambil silahkan, tapi jika sampai besok tidak diambil, akan kita buang ke TPA air dingin. Setelah inipun kita akan rutin monitoring, evaluasi, kegiatan yang ada disini. Jika masih ditemukannya pedagang yang mendirikan tenda di atas batu grib ini, akan kita tindak, kita sita dan kita beri sanksi tipiring," pungkasnya. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :