Kantor Pengacara Dr Riyan Permana Putra SH MH di Kota Bukittinggi Menerima Mahasiswa Magang
Daerah | Kamis, 20 Januari 2022 05:41:32 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi - Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr. (cand) Riyan Permana Putra, SH MH, dan Lembaga Bantuan Hukum Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dipercaya sebagai tempat magang mahasiswi/a Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Rabu (19/1).
Hal ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa usai mendapat teori dari bangku kuliah.
Riyan Permana Putra, selaku Direktur kantor pengacara dan konsultan hukum Dr (cand) Riyan Permana Putra, SH MH, dan Lembaga Bantuan Hukum Bukittinggi menjelaskan tujuan kerjasama ini mahasiswa dapat memperoleh ilmu praktek di institusi mitra IAIN Batusangkar, khususnya Fakultas Hukum.
Harapannya, mahasiswa dapat memperoleh ilmu praktek yang tidak didapatkan secara maksimal di kampus. Karena kampus lebih banyak menyampaikan secara teori.
Maka mahasiswa harus magang dikantor hukum profesional. Agar mampu mengetahui dunia nyata bagaimana hukum dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Riyan Permana Putra juga menyampaikan, pihaknya siap menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum IAIN Batusangkar. Dengan program ini mahasiswa bisa punya gambaran setelah lulus. Mampu memahami, karena teori hukum berbeda dengan dunia nyata yang banyak kepentingan, dari pihak pelapor dan terlapor.
"Harapan kita, mahasiswa bisa punya gambaran setelah lulus. Mampu memahami, karena teori hukum berbeda dengan dunia nyata yang banyak kepentingan, dari pihak pelapor dan terlapor,†ungkapnya.
Menurutnya, seorang advokat harus cerdas, harus mempunyai kapabilitas dalam ilmu dan praktek. Sehingga profesi advokat berdiri sama tegak dengan penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, hakim dan kejaksaan. (Nia)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :