Wabup Sabar AS Bersama Kepala BKSDA SumBar Tinjauan Lokasi Wisata Rimba Panti Pasaman
Daerah | Rabu, 19 Januari 2022 08:31:01 WIB
SiagaOnline.com, Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman tunjukkan keseriusan dalam mengembangkan wisata didaerahnya, berbagai upaya telah dilakukan. Selain pengembangan wisata budaya alam di Bonjol, didaerah lain pun saat ini juga sedang melakukan pengembangan pariwisata, yaitu seperti hutan cagar Alam Rimba Panti.
Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS didampingi Kepala Balai KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) provinsi Sumatera Barat, Ardi Andono STP MSc saat peninjauan lokasi objek Wisata Rimba Panti, Selasa (18/1) menjelaskan bahwa Taman wisata Alam Rimbo Panti merupakan impian masyarakat Pasaman sejak dulu.
“Dengan adanya dukungan dari KSDA Provinsi, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, hal ini merupakan momen yang ditunggu sejak lama untuk mengembangkan destinasi wisata alam yang ada dikawasan Rimbo Panti,†ujarnya.
Wabup menambahkan, potensi yang luar biasa ini, kedepan akan kita klow Up secara bersama-sama, yang diawali dengan desain yang cocok dan untuk pengelolaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Apakah dengan kerjasama tersebut akan dilaksanakan dengan pihak balai, ataupun dengan pelaku usaha setempat dan kalau mungkinkan akan bekerjasama dengan pihak lain ataupun pihak ketiga,†tuturnya
Dalan kesempatan yang sama, Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono megatakan, taman Wisata Alam Rimbo Panti ini sangat baik untuk dikembangkan untuk destinasi wisata terkhusus untuk kawasan sekitar.
Sejarah Wisata Alam Rimbo Panti ini menunjukkan termasuk register tujuh lima, pertama kali ditunjuk melalui Gubernur Besluit no 34 Staat blat 420 tanggal 08 Juni 1932 dengan luas awal 3.120 ha.
Disamping itu dengan adanya Keputusan Menteri Pertanian no.284/kpts/um/6/1979 pada 01 Juni 1979 yang berbunyi sebagian Areal cagar alam dialih fungsikan menjadi taman Wisata Alam dengan nama sama seluas 570 ha, serta ditambah dengan penetapan melalui Keputusan Menteri Kehutanan no 101/Menhut- II/2011 tentang penetapan Kawasan Taman Wisata Alam Rimbo Panti yang terletak di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat seluas 571,10 hakter.
Dalam hal ini ada 2 Konsep yang ditawarkan oleh KSDA terhadap Pemda Setempat, diantaranya kerjasama hal tersebut terkait dengan banyaknya aset Pemda dikawasan Taman Wisata Rimbo panti tersebut.
“Untuk itu dari pada tidak karuan kedepan, bisa direvitalisasi atau dikembangkan dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar, sedangkan penataannya akan dilaksanakan sesuai dengan skema yang telah ditentukan,†jelas Ardi Andono.
Selain itu juga bisa mengundang pihak ketiga untuk pengembangan taman wisata tersebut lebih baik, disamping itu lokasi wisata yang ada sekarang ini merupakan tempat perlintasan antar provinsi ditambah dengan adanya keunikan air panas menambah daya tarik tersendiri.
“Terkait dengan izin pengelolaan kawasan hanya antara KSDA dengan pemerintah daerah, untuk izin Dirjen dan izin pengelolaan sarana dilakukan dengan melalui OSS atau melalui satu pintu,†tutupnya,
Kunjungan kerja Wakil Bupati tersebut juga didampingi beberapa Kepala dan Kabid OPD Pasaman, diantaranya Asisten Setda Pasaman, Ir Rusben, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Silvia Evayanti, SPI MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Agusti Awizar, KadisParporabud, Ade Harlien SSTP MSc , Kabag Perekonomian, Yusriana Yusril, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Musrawal Gusti, Kabid Bina Marga, Khairul dan Walinagari Panti. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :