Tidak Terima Pergantian Kader PKK Tidak Musyawarah Masyarakat Datangi Kantor Lurah Campago Ipuah
SiagaOnline.com, Bukittinggi – Puluhan masyarakat mendatangi kantor Lurah Campago Ipuh terkait adanya rencana pergantian Kader PKK dan Posyandu sekitar 62 orang dengan proses Penjaringan telah melanggar Perda No 11 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakat kelurahan tanpa melibatkan pemuka masyarakat serta ninik mamak, Senin (17/1).
Dialog dilaksanakan alot dalam ruang kerja Lurah saat itu dijabat oleh Plh Lurah Wisnaldi dan Camat Mandiangin Koto Selayan, Mihandrik menghadiri dan warga yang hadir mewakili dari unsur Niniak mamak, LPM, RW, RT para ibu-ibu dan Pemuda tampak memenuhi seluruh kantor Lurah Campago Ipuh.
Dimana masyarakat mempertanyakan tindaklanjut surat tertanggal (9/01/2022), perihal Pernyataan sikap kepada Lurah Campago Ipuh yang di tanda tangani 50 orang dari perwakilan masyarakat dengan tembusan kepada Walikota dan DPRD Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Salah seorang tokoh masyarakat, Jumardi menyebutkan kedatangan mereka kekantor Lurah untuk berdialog bahwa akan ada penggantian kader Posyandu dan PKK secara sepihak oleh Kelurahan yang tidak sesuai dengan Perda 11 Tahun 2016,
"Kader merupakan Lembaga kemasyarakatan, untuk pembentukan kader itu harus di musyawarahkan oleh Kelurahan dengan pemuka-pemuka masyarakat, tetapi kenyataannya isu rencana pergantian kader hanya sepihak,ketika masyarakat menanyakan kepada camat, camat menyuruh tanyakan ke Lurah. Ketika masyarakat menanyakan ke Lurah, di suruh lagi menanyakan keatasannya camat, sepertinya mereka cuci tangan," ujarnya.
Lebih lanjut Jumardi yang juga Ketua LPM Cimpago Ipuh menambahkan karena tidak ada tanggapan dari Pemerintah, maka tokoh masyarakat, RW, RT dan ninik mamak melaksanakan Musyawarah dan membuat surat tertanggal perihal pernyataan Sikap Kepada Lurah.
"Malah surat yang kami kirim pada 9 Januari itu tidak ada itikad baik Pemerintah merespon surat kami, sebagai tokoh masyarakat kita tidak menerima kebijakan ini, kami tidak menerima penggantian kader sepihak ini, kami menginginkan kader lama di SK kan kembali, jikalau ada penggantian kader tolong di musyawarahkan dengan pemuka masyarakat, hasil dialog dengan camat, kader yang lama yang di SK kan untuk Tahun 2022 ini,†tegasnya.
Hal senada Camat MKS, Mihandrik menjelaskan akan ada evaluasi Kader sebagai panjang tangan pemerintah dan sedang berlangsung, permintaan masyarakat penyisipan kader ini proses penjaringannya agar melibatkan masyarakat secara musyawarah.
“Karena akan kita lihat Posyandu dan kader yang aktif dan pasif, serta sampai sekarang SK kader belum di Syahkan," ucap Camat.
Melihat gejolak dilapangan ninik mamak Campago Ipuh, Yanuarzen Dt Silubuak Agam angkat bicara karena sebagai ninik mamak ia tidak menginginkan gejolak dan keresahan anak ponakan.
“Kedatangan kita sebagai ninik mamak kemari untuk mencari jalan terbaik, membatasi agar anak ponakan jangan sampai arogan, kusuik kamanyalasian, nan karuah di pajaniah, karena apapun yang akan dibuat dikampuang ko tolong dimusyawarahkan, jangan sampai hilang raso jo pareso di minang ko,†tandasnya. (Gn/rd)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :