Camat MKS Launchingkan Aplikasi Pelayanan Kontrol Sosial Masyarakat
Daerah | Selasa, 18 Januari 2022 14:14:22 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi – Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, membuat terobosan baru dalam melayani masyarakat dengan dilaunchingkannya Aplikasi Pelayanan Kontrol Sosial Masyarakat secara Online melalui Media Sosial.
Kecamatan Mandiangin Koto Selayan ini memiliki luas wilayah secara geografis 12 KM, terdiri dari dari 9 Kelurahan, 138 RT, 36 RW dan jumlah penduduk sebanyak 55.000 jiwa.
Dengan luas wilayah tersebut tentu berbagai macam permasalahan akan timbul, baik itu permasalahan sosial, permasalahan Kamtibmas dan lain lain. Oleh karena itu, pentingnya suatu gebrakan dalam mengantisipasi gejolak sosial yang timbul di tengah tengah masyarakat.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas tersebut, Mihandrik, SSTP MSi, Camat MKS, Senin (17/1) mengatakan akan melaunching aplikasi Whatapp online yang berguna sebagai Kontrol Sosial Masyarakat yang selalu terhubung langsung dengan Camat.
Mihandrik menyampaikan bahwa aplikasi yang akan dilaunching itu merupakan Produk Online ini merupakan inovasi perdana di Kota Bukittinggi, Ia berharap Aplikasi Whatsapps online ini merupakan bagian dari kontribusi sebagai Camat MKS dalam memajukan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
“Kami berharap aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat MKS, Kita memberikan kontribusi kemajuan dalam pelayanan Kamtibmas di wilayah MKS, ujar Camat Mihandrik.
Sebelum direalisasikan kelapangan, aplikasi ini butuh disosialisasikan kemasyarakat Kecamatan MKS tentang cara penggunaan serta fungsi dari Program Aplikasi ini. Setelah masyarakat memahami kinerja dan kegunaan aplikasi ini baru bisa kita realisasikan ke masyarakat dan perangkat terkait.
Rencananya Whatapp online ini akan dilaunching dalam minggu ini, Ia menuturkan bahwa aplikasi Whatsapp online tersebut dapat menjadi salah satu upaya pelayanan digital, dalam memudahkan dan mempercepat layanan kamtibmas, sosial budaya terhadap masyarakat.
“Dengan adanya whatsapp online ini Insyaallah bisa menyelesaikan masalah ditengah-tengah masyarakat secara cepat tanggap yang selama ini penanganan masalah cenderung direspon lamban dan menghabiskan waktu,†terangnya.
Gagasan terobosan baru ini dilakukan oleh Camat MKS sendiri dan ia berharap aplikasi tersebut dapat benar-benar diterapkan diseluruh kelurahan RT, RW di kecamatan MKS, khususnya guna membantu mengawasi masyarakat sebagai kontrol sosial. (Gn/Jon)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :