LHP BPK RI Keluar Amarah Meminta Kejari Simeulue Transparan
Daerah | Senin, 17 Januari 2022 20:42:36 WIB
SiagaOnline.com, Simeulue - Aliansi Mahasiswa dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Simeulue mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh menanyakan tentang kejelasan LHP BPK RI tentang Dugaan kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Senin (17/01/2022).
Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Aceh, Iwan Arif Wijayanto dalam pertemuan itu kepada Amarah mengatakan bahwa LHP BPK RI Tentang kasus SPPD DPRK Simeulue sudah dikeluarkan dan telah diserahkan oleh BPK RI kepada Kejari Simeulue pada Tanggal (5/01/2022) di kantor BPK Perwakilan Aceh.
Sebagai salah satu koordinator Amarah, Isra Fu'addi mengatakan, penyampaian BPK Perwakilan Aceh tersebut merupakan harapan yang selama ini di tunggu bersama teman-teman.
"Alhamdulillah ternyata LHP sudah keluar dan telah diserahkan ke kejari Simeulue, Tinggal kita minta kejari agar segera memproses," ujar Isra Fuadi.
Isra menegaskan, jika isi LHP terdapat kerugian negara maka diminta kepada kejari simeulue bagar segera menetapkan tersangka, jika tidak ada kerugian negara dalam LHP itu maka perkara tersebut bisa dihentikan agar ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
"Kami berharap agar kejari Simeulue transparan dalam menyelesaikan perkara ini. kami akan tetap kawal ini sampai tuntas," tutup Isra Fuadi. (H)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :