🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Diduga Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk 2 Pria
Hukrim | Sabtu, 15 Januari 2022 21:02:28 WIB

Baca juga:
 
  • Diduga Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk 2 Pria
  •  

    SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 2 (dua) orang pria lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, Sabtu(15/01/2021).

    Bermula pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 sekira pukul 02.00 Wib Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama (P) Als (PY) (31 Th) yang berada diteras rumahnya di Jalan Sulaiman Abdullah Gg. Mahakam Kel. Tanjungpinang Barat Kec. Tanjungpinang Barat – Kota Tanjungpinang. Selanjutnya dengan didampingi Ketua RW 9 setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan pada tangan  sebelah kanan Sdr. (P) Als (PY) barang bukti berupa 1 (Satu) paket diduga Narkotika Jenis sabu dibungkus plastik transparan.

    Selanjutnya, didalam rumah tepatnya di atas meja ruang tamu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan dan 1 (Satu) unit handphone merk Redmi warna Abu – Abu beserta kartu didalamnya dan setelah diinterogasi mengakui barang tersebut ialah milik Sdr. (P) Als (PY).

    Saat diinterogasi Sdr. (P) Als (PY) mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari Sdr. (AES), mendapatkan informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mendatangi (AES) dirumahnya sekira pukul 03.00 Wib di Jalan R.E Martadinata Gg. Hang Jebat IV Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur – Kota Tanjungpinang.

    Dikamar (AES) lantai 2, dilakukan penggeledahan dan ditemukan di toilet rumah Lantai 2 barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu bekas sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) unit timbangan digital merk DIGIPOUNDS warna hitam, 1 (Satu) buah kotak plastic bening berisikan pipet kaca, 1 (Satu) bundel plastik transparan, 1 (satu) buah gunting dan 1 (Satu) unit handphone merk SAMSUNG warna hitam beserta kartu didalamnya.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH mengatakan saat diinterogasi (AES) mengatakan  bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya

    "Selanjutnya (P) Als (PY) dan (AES) beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang.

    Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH  juga menambahkan adapun barang bukti milik (P) Als (PY) adalah    3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik transparan (total berat kotor 2.1 gram), 1 (satu) buah gunting warna hitam, dan 1 (satu) Unit handphone warna abu – abu beserta kartu didalamnya, sedangkan barang bukti milik (AES) adalah 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu bekas sisa pakai 1 (satu) unit timbangan digital 1 (Satu) buah kotak plastic bening berisikan pipet kaca, 1 (Satu) bundel plastik transparan, 1 (satu) buah mancis / korek api gas, seperangkat alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah gunting, 1 (Satu) unit handphone warna hitam beserta kartu didalamnya

    "Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 (lima) tahun," terang Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang.(R/Mzen)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Petani Teluk Aur Sebut Land Application PT KSM Bantu Tingkatkan Produktivitas Sawit 
  • Danyonif 141/AYJP  Letkol Inf Ratno Edy Putra Komandan Upacara HUT RI ke 81di  Griya Agung Sumsel
  • Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
  • Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
  • Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Petani Teluk Aur Sebut Land Application PT KSM Bantu Tingkatkan Produktivitas Sawit 
    #2 Danyonif 141/AYJP  Letkol Inf Ratno Edy Putra Komandan Upacara HUT RI ke 81di  Griya Agung Sumsel
    #3 Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
    #4 Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
    #5 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #6 HUT ke 81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Dorong Pengabdian Lewat kerja Nyata
    #7 Lapas Pasir Pangarayan Peringati HUT ke 81 RI, perkuat Komitment Pengabdian 
    #8 Guyuran Hujan Tak Halangi Semangat Personel Polda Lampung Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI
    #9 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #10 M. Arsya Fadillah Bacakan Teks Proklamasi, Semangat Nasionalisme Menggema di Pinggir
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved