Pemko Bukittinggi Bersama DPRD Setempat Lakukan Rapat Tertutup Terkait Pengerjaan Lanjutan Drainase
Daerah | Kamis, 06 Januari 2022 09:29:18 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi – Pemerintah kota Bukittinggi provinsi Sumatera Barat bersama DPRD setempat gelar rapat tertutup untuk mengklarifikasi beberapa pekerjaan ataupun kegiatan drainase yang terhitung hari ini sudah diputus kontraknya.
Hal ini diungkapnya Walikota Bukittinggi, H Erman Safar, SH, usai rapat tertutup bersama DPRD. Rabu (5/1), dikantor DPRD kota Bukittinggi.
Menurut Wako Erman, tadi sudah dipaparkan secara detail mulai dari tahapan lelang, pengumuman sampai kesepakatan apa saja, penyebab pekerjaan yang harus dikerjakan, apa konsekuensinya lalu tahapan-tahapan SP1, 2 dan 3 sampai dengan pemutusan kontrak, itu sudah dijelaskan secara detail sesuai dengan mekanisme.
"Kami sudah paparkan ke forum DPRD kota Bukittinggi dan juga seluruh pertanyaan-pertanyaan terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat hari ini dan kita juga sudah jawab, serta barusan juga sudah meluruskan bahwa seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Pemko Bukittinggi terhadap pekerjaan drainase ini sudah sesuai dengan mekanisme maupun sudah regulasi yang berlaku," jelas Wako Erman.
Wako Erman Safar menuturkan, untuk persoalan yang paling bermasalah hari ini adalah bagaimana pekerjaan drainase ini yang telah diputus kontraknya ini bisa dilanjutkan dan kembali.
Lanjutnya, Wako itu menerangkan pada 28 Desember 2021 lalu, kami sudah menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang bolehkah kami menggunakan atau menganggarkan kembali untuk penyelesaian pekerjaan drainase ini, sehingga nanti dianggap pekerjaan drainase ini mengganggu kepentingan ekonomi masyarakat kota Bukittinggi, karena jalur pekerjaan itu berada dititik kawasan ekonomi padat.
"Jadi BPKP sudah memberikan surat kepada Pemko Bukittinggi, dan boleh dianggarkan kembali untuk penyelesaian pekerjaan ditahun 2022 dengan mekanisme pergeseran," katanya.
Wako menambahkan, jadi dibulan Februari, Maret, Insya Allah ini sudah dikerjakan kembali dan kami pastikan pekerjaan-pekerjaan berikutnya ini menjadi pelajaran buat kita, semoga pekerjaan drainase ini bisa selesai rampung dan bisa kembali berjalan.
Pastinya kalau mekanisme nya lelang pastinya dengan kontraktor yang baru dan ini juga sudah kami tekankan dan DPRD juga sudah menekankan kepada pihak-pihak BPJ dan pihak-pihak PPK dinas PU untuk memastikan bahwa kontraktor yang akan mengerjakan ini adalah kontraktor yang bonafid.
Sesuai kontrak pada 26 Desember itu, kami telah melakukan evaluasi kalau sebelum tanggal itu diputuskan itu berarti melanggar kontrak.
Kalau memang dimungkinkan seluruh kontraktor yang memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dikota Bukittinggi itu tidak hanya berlaku untuk di drainase saja, berlaku juga untuk pekerjaan-pekerjaan lain yang memang kontraktornya tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik bisa saja diblacklist.
"Kita akan lakukan kunker untuk studi banding ke kota lain, untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi resiko-resiko gagal pekerjaan seperti ini, " terang Wako Erman.
Satu hal yang paling penting adalah Awaluddin Rao ini bukan orang yang menandatangani kontrak dengan Pemko yang menandatangani adalah Gusraini Rao. (Gusnia)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :