🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Pengedar Shabu desa Sungai Paku Singingi Hilir di Ciduk Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing
Kuantan Singingi | Rabu, 05 Januari 2022 12:19:20 WIB

Baca juga:
 
  • Pengedar Shabu desa Sungai Paku Singingi Hilir di Ciduk Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing
  •  

    SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang laki-laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial S (51 ), kerja Dagang, di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, sebelumnya diketahui perbuatan S ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Sungai Paku dan sekitarnya adanya peredaran narkoba, Selasa (04/01/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

    Dari pelaku inisial  S  saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 10 (sepuluh) paket plastik warna bening berisikan diduga Narkotika jenis Shabu berat kotor berat kotor 2.71 Gram, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik bening, Uang tunai Rp.5.250.000 ( lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ), 1 (satu) unit handphone merek infinix HOT 10 warna biru dengan nomor seluler 081261431718, 1 (satu) Unit mobil merek honda H-RV warna hitam dengan nopol B 2027 KFR yang sering digunakan pelaku sebagai transport untuk mengedarkan narkoba.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan, SH MH, mengatakan bahwa betul pada hari Selasa, 04 Januari 2022 Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Shabu, kemudian Kanit Opsnal BRIPKA M. RAVI TANDRA, S.H bersama anggota melakukan lidik berdasarkan informasi dari masyarakat,  dan langsung mengamankan diduga pelaku maka sekira pukul 07.30 WIB, yang saat itu pelaku S sedang baring diwarung miliknya yaitu dipinggir jalan desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

    Pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan  terhadap S ditemukan 10 (sepuluh) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu didalam plastik bening dibawah karpet dekat pelaku berbaring dan barang bukti lainnya, maka atas temuan ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.

    Pelaku S  mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis shabu maka diduga telah melanggar undang undang tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 Tahun penjara," tutup PJ Nababan.(Sony)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved