Monitoring Pelaksanaan Vaksin Presisi Gerai Vaksinasi TNI-Polri Wakil Kepala PP Darussalam
Rokan Hulu | Jumat, 26 November 2021 09:22:01 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Kapolsek Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Didi Antoni, melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan Vaksin Presisi Gerai Vaksinasi TNI-Polri terhadap Tenaga Pendidik Santriwan/ti di Pondok Pasantren Darussalam Saran Desa Kabun, Rabu (24/11/2021).
Hadir pada giat tersebut, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, Danramil 08/TDN diwakili Kopda Ibul Hadi, Wakil Kepala PP Darussalam Ustadz H Fahrurrozi, Lc, Kanit Binmas Aipda Anwar Beni, Kanit IK Aipda Sumitro, Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Bripka Hadi Sujono Eka, Paurkes Polres Rohul Bripka Hendrawan Harefa.
Kemudian, Personil, Dokter/Tim Nakes dan Vaksinator Klinik Polres Rohul Ustadz Asparaini, Tenaga Pendidik atau Pengurus Santriwan/ti Penerima Vaksin PP Darussalam.
Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P. SH menyampaikan, tahapan Vaksinasi, Pendaftaran di Meja Satu, Skrining Kesehatan di Meja Dua Skema tambahan
"Kemudian Vaksinasi di Meja Tiga atau Observasi dan Pencatatan atau Pemberian Blonko telah divaksinasi," papar AIPDA Mardiono P. SH.
Lanjutnya, jumlah yang divaksin Dosis 1 dan Dosis 2 sebanyak 343 orang, TerP-Care Care 338 dan Manual 5 Orang.
"Jenis Vaksin Coronavac 1 Vial, 2 Dosis, sedangkan Sinovac1 Vial, 10 Dosis," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala PP Darussalam Ustadz H Fahrurrozi, Lc mengucapkan terima kasih pada Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Karena telah menghadirkan Tim Vaksinasi Santri dan santriwati di Ponpes Darussalam.
"Mudah-mudahan kegiatan ini memperkuat imun santri dalam menuntut ilmu menuju generasi terbaik bangsa," tambahnya. (Humas Polres Rohul/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :