🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
DPRD Provinsi Riau Riau Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan Perda Retribusi Daerah
Pekanbaru | Kamis, 07 Oktober 2021 21:22:47 WIB
Baca juga:
 
  • DPRD Provinsi Riau Riau Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan Perda Retribusi Daerah
  •  

    KupasKasus.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2018 tentang retribusi daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (07/10/2021).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.

    Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

    Rapat kali ini mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2018 tentang retribusi daerah


    Dalam paparannya, Wakil Gubernur Provinsi Riau mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber sumber retribusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.

    Selanjutnya dalam pelaksanaannya pungutan terhadap retribusi daerah tidak selalu berjalan maksimal. Hal ini tergambar dari beberapa praktek di lapangan, dimana masih ditemukan beberapa objek retribusi daerah belum terkelola dengan baik.

    “Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor retribusi daerah secara maksimal perlu perubahan tarif retribusi daerah sesuai dengan perkembangan indeks harga dan perekonomian,” ujar Edy Natar Nasution.

    “Dengan itu, pemerintah provinsi Riau mengharapkan kiranya melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2018 yang disampaikan saat ini untuk dapat dibahas bersama sama dengan seluruh perangkat daerah pengelola Retribusi daerah agar ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutup Wakil Gubernur Provinsi Riau.(adv)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC Y-GANN Muara Enim Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Bermacam Perlombaan
  • Polsek Gunung Megang Memfasilitasi Rehabilitasi Narkoba Pemuda Siram Rumah Orang Tua Dengan BBM
  • DPD Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi
  • Mak-Mak Bagan Jawa Pesisir Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Dewan
  • Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC Y-GANN Muara Enim Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Bermacam Perlombaan
    #2 Polsek Gunung Megang Memfasilitasi Rehabilitasi Narkoba Pemuda Siram Rumah Orang Tua Dengan BBM
    #3 DPD Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi
    #4 Mak-Mak Bagan Jawa Pesisir Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Dewan
    #5 Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni
    #6 "SERU," Semarak Pertandingan Domino Dalam Rangka  Parheheon Amasa Resort HKBP Tembilahan 2026
    #7 Dolan PAUD, Bunda PAUD Kota Pekalongan Dorong Wajib PAUD 1 Tahun
    #8 Tim Ekspedisi Patriot IPB Kembangkan Budidaya Air Tawar dan Marikultur di Kawasan Transmigrasi Selaut
    #9 Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Harkamtibmas, Jaga Keamanan dan Cegah 3C
    #10 Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved