🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Dua Pelaku Narkotika jenis Ganja di Dua Tempat Berbe
Kuantan Singingi | Rabu, 03 November 2021 13:05:57 WIB
Baca juga:
 
  • Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Dua Pelaku Narkotika jenis Ganja di Dua Tempat Berbe
  •  

    Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan dua  orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial DG als APUAK (35) beralamat di Lubuk Ambacang dan FB als DANDI (24) alamat Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan. Kedua orang Pelaku diamankan ditempat yang berbeda. Pelaku DG diamankan di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau sekira pukul 15.30 WIB, sedang FB (24) di amankan di rumahnya sekira pukul 16.30 WIB Selasa (2/11/2021).

    Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, mengatakan, ”Benar, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, inisial DG dan FB yang di amankan di tempat berbeda," ujar Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP. Pereddy Jontara Nababan, S.H.,M.H, kepada wartawan.

    Saat diamankan, pelaku DG als APUAK (35) yang diduga tanpa hak melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu, sedang berada  diatas sepeda motor, personil lansung menyetop kendaraannya, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat pada saku celana pelaku sebelah kanan.

    Dijelaskannya penangkapan itu bermula  informasi dari masyarakat, bahwa di Wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Ganja.

    Selanjutnya, Tim Opsnal lansung melakukan pengungkapan kepada yang di duga melakukan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama DG Als Apuak di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

    Dari hasil interogasi terhadap DG (35) ternyata barang haram jenis ganja itu di dapatnya dari FB (24) yang masih beralamat di Desa Lubuk Ambacang, atas petunjuk dari pelaku DG selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan  pelaku  FB di rumahnya sekira pukul 16.30 WIB.

    Pada pelaku FB (24) dapat diamankan barang bukti 8 (delapan) paket kertas padi berisikan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 19.36 gram. Uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan donal. 1 (satu) helai calana pendek warna putih. 1 (satu) unit handphone merek Redmi S2 warna putih gold.

    Pada pelaku DG (35)  barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat berat kotor 1.68 gram. 1 (satu) helai celana jeans warna biru

    Kedua Pelaku yaitu DG dan FB di amankan berselang satu jam bersama barang bukti ada padanya, dan Kemudian kedua pelaku dan seluruh barang bukti di amankan Personil Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polres Kuansing.

    Sedangkan kedua pelaku dapat dikenakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tanpa hak menyimpan, memiliki dan atau mengedarkan narkotika golongan satu, melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 Tahun, pungkas Kasat. (Humas Polres Kuansing)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #2 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #3 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #4 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #5 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #6 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #7 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #8 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #9 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #10 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved