🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Bupati Alfedri Sebut Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Multipihak
Siak | Rabu, 20 Oktober 2021 19:18:26 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Alfedri Sebut Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Multipihak
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Bupati Siak Alfedri saat memimpin Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Siak menyampaikan penanganan stunting butuh kerjasama multipihak.

    "Hari ini kita memiliki komitmen yang sama terhadap penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten Siak, sebagai pedoman kita bekerja ada peraturan Bupati Siak No.75/2021. Yang menugaskan langsung ketua gugus tugas adalah Kepala BAPPEDA yang bertugas mengkoordinasikan multipihak dan berbagai program di masing-masing OPD untuk bagaimana menurunkan angka stunting," ucapnya di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (19/10/21).

    Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri meminta kepada gugus tugas agar membuat pemetaan data stunting yang lengkap dan jelas. Kemudian Tim Gugus Tugas menetapkan rencana aksi.

    "Yang pertama munculkan data nama dan alamat yang lengkap dari 26% data stunting yang dilaporkan, jadi nanti ada yang khusus bertugas mendata ini. setelah itu baru bisa kita lihat nanti perkembangannya secara menyeluruh. Jadi ini kita sudah lengkap semua, tim sudah dibentuk, perbup sudah ada, dan sekarang tinggal rencana aksi,"pintanya.

    Kepala Dinas Kesehatan Toni Chandra mengatakan, pihaknya dari kesehatan akan mencoba secepatnya melakukan langkah - langkah untuk mengetahui data stunting dilapangan. Karena ada perbedaan antara data kesehatan dan BPS, pihaknya akan membuat gugus tugas dan melakukan konfirmasi ke pihak BPS.

    "Di dalam penanganan stunting ini juga melibatkan selain dari lintas sektor di kesehatan. Untuk menjaring anak - anak balita yang stunting baik di puskesmas dan posyandu, itu sudah diprogramkan bagaimana kita dapat dengan cepat mengetahui berapa stunting yang ada di masing-masing kecamatan,” sebutnya.

    Selanjutnya Toni berharap, baik dari jajaran kesehatan selain penanganan Covid- 19, tentunya ada rencana aksi dalam jangka pendek untuk bagaimana menurunkan angka stunting. Karena angka stunting ini sudah ditargetkan di dalam RPJMD.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAPPEDA Siak M Yunus menjelaskan, Peraturan Bupati No.75 Tahun 2021 merupakan salah satu dasar untuk menetapkan kewenangan kampung atau kelurahan dalam mendukung intervensi terintegrasi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Meningkatkan alokasi penggunaan APBD Kampung, terutama penggunaan dana desa untuk kegiatan yang dapat mendukung pencegahan dan penurunan stunting.

    Kemudian menyediakan dan memobilisasi, melatih dan mendanai kegiatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat kampung dan kelurahan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyediaan layanan pencegahan dan penurunan stunting. Selanjutnya memastikan perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat kampung atau kelurahan, dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mendapatkan layanan penurunan stunting.

    "Jadi RPJMD yang menjadi pedoman untuk penurunan stunting, melalui program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang di renstranya OPD, pemerintah kampung juga bisa menjadikan Perbup ini sebagai dasar untuk pengalokasian penurunan stunting di APBD kampung, karena penurunan stunting ini juga termasuk program pemerintah pusat,” tutupnya.(r/sh.s)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #2 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #3 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #4 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #5 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #6 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #7 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #8 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #9 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #10 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved