🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Cabuli 13 Anak Di Bawah Umur Oknum Pelatih Voli Ditangkap Polres Demak
Kota | Senin, 18 Oktober 2021 17:05:22 WIB
Baca juga:
 
  • Cabuli 13 Anak Di Bawah Umur Oknum Pelatih Voli Ditangkap Polres Demak
  •  

    Siagaonline.com, Demak - Polres Demak menangkap Lulut Kusmiyanto (39), warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Aksi pelaku di ketahui telah dilakukan sejak 2018.

    Diduga pelaku yang merupakan pelatih voli itu, sudah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

    "Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," kata Kapolres Demak AKBP. Budi Adhy Buono, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).

    Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh salah satu orang tua korban.

    Menurut Budi, pengungkapan kasus pencabulan ini berawal saat orang tua korban mengetahui perubahan bentuk tubuh korban. Setelah diketahui bahwa korban hamil 8 bulan atas tindak pencabulan yang dilakukan pelaku, kemudian orang tua korban melapor ke Polres Demak.

    Kejadian bermula pada Bulan Januari 2021, saat pelaku mengajak korban ANS (15), ke rumahnya. Kemudian, dia menarik korban kekamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

    "Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Budi.

    Lanjutnya, pelaku melakukan pencabulan kepada korban ANS hingga 5 kali sampai bulan April 2021. Korban sempat memberi tahu pelaku bahwa korban telah hamil, namun pelaku mengancam korban jika memberi tahu kepada orang tuanya.

    "Tersangka sempat berusaha menggugurkan kandungan korban dengan obat obatan hingga ke dukun. Namun janin yang ada dalam kandungan korban masih sehat sampai sekarang," terangnya.

    Saat ditangkap, polisi menyita pakaian korban. Pelaku juga telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

    "Tersangka mengakui bahwa perbuatan cabul itu dilakukan lantaran senang dengan anak perempuan di bawah umur dan memegang bagian sensitif anak tersebut," imbuhnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Nur)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #2 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #3 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #4 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #5 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #6 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #7 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #8 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #9 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #10 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved