🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Pekanbaru | Selasa, 12 Oktober 2021 19:41:24 WIB
Baca juga:
 
  • Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Selama periode September 2021, Polda Riau dan Jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 Kg Shabu dan 889 butir ekstasi.

    Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021), dihalaman Mapolda merincikan 8 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 kasus lainnya di Polres Bengkalis.

    “Pada Jumat (24/9), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20), MS (22 ), MA (19) dan AS (20) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP Jalan Bandes Gang Nelayan Sungai Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Pelaku menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan 5 (lima) buah tas hitam. Sebelumnya, pada  Selasa (7/9) tim mengamankan (7/9) BB sabu 45,55 Kg Shabu dari 3 TSK YT (35), JU (34) dan DR (44 ) di Jalan Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam 2 (dua) buah karung plastik. Selanjutnya pada Rabu (25/8) tim menangkap RPP (23) dengan BB 3,93 kg sabu di PT. Indah Cargo Pekanbaru Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan 4 (empat) kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu,” papar Agung.

    Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29) pada Sabtu (18/8) berikut BB 2,94 Kg Shabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans Jalan Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. Kemudian pada Kamis (26/8) mengamankan tersangka AY (35 tqhun) dgn BB 7,27 Gram Shabu di Jalan Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan Narkotika jenis Shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.

    Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9) menangkap  YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 Gram Shabu disebuah rumah di Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.

    Pada Kamis (26/8), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31) dan HT (24) berikut BB 1,93 Kg Shabu di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan Narkotika jenis Shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Dan pada Rabu (15/9), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jalan Bintara Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.

    2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (9/9) berhasil mengamankan  WW (23), RD (22) dan MI (22) berikut barang bukti Shbu 39.16 Kg di Jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9) berhasil mengamankan WAH (26), ROB (39) dan MRP (25) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru.

    Didampingi Ka BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stake holder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau.

    “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” terang Irjen Agung.

    Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung.

    Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun.

    “Hari ini saya umumkan DPO atas nama Debus agar dikejar dan di tangkap dimanapun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang menjadi otak yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu menginformasikan keberadaan DPO ini,” tegasnya.(r/sh.s)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu 
  • Semarakan HUT RI ke 81 Tahun Kuda Lumping New Budoyo Mudo Menghibur Warga RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar 1
  • DPC Y-GANN Muara Enim Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Bermacam Perlombaan
  • Polsek Gunung Megang Memfasilitasi Rehabilitasi Narkoba Pemuda Siram Rumah Orang Tua Dengan BBM
  • DPD Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu 
    #2 Semarakan HUT RI ke 81 Tahun Kuda Lumping New Budoyo Mudo Menghibur Warga RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar 1
    #3 DPC Y-GANN Muara Enim Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Bermacam Perlombaan
    #4 Polsek Gunung Megang Memfasilitasi Rehabilitasi Narkoba Pemuda Siram Rumah Orang Tua Dengan BBM
    #5 DPD Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi
    #6 Mak-Mak Bagan Jawa Pesisir Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Dewan
    #7 Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni
    #8 "SERU," Semarak Pertandingan Domino Dalam Rangka  Parheheon Amasa Resort HKBP Tembilahan 2026
    #9 Dolan PAUD, Bunda PAUD Kota Pekalongan Dorong Wajib PAUD 1 Tahun
    #10 Tim Ekspedisi Patriot IPB Kembangkan Budidaya Air Tawar dan Marikultur di Kawasan Transmigrasi Selaut
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved