🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Silaturahmi dengan Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan
Olahraga | Senin, 11 Oktober 2021 15:42:47 WIB
Baca juga:
 
  • Silaturahmi dengan Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan
  •  

    Siagaonline.com, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar silaturahmi dengan sejumlah perusahaan tambang sebagai pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Lingga. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati tersebut dihadiri puluhan rekanan perusahaan tambang, Senin (11/10/2021).

    Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan pemerintah Kabupaten Lingga sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi di daerah. Namun kehadiran para investor juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lokasi kegiatan.

    Menurut Nizar investasi yang masuk benar-benar legal atau memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ramah lingkungan serta berpihak kepada masyarakat dan secara langsung memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    "Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada saudara-saudara yang telah memilih Kabupaten Lingga sebagai daerah tujuan investasi," jelas Nizar dihadapan puluhan rekanan investor tambang yang hadir.

    Kepada para rekanan yang hadir dia meminta jika dalam proses investasi terdapat kendala di lapangan, baik persoalan perizinan atau bukan, agar segera melaporkan ke daerah guna dilakukan perbaikan dan koreksi. Begitu juga bagi perusahaan tambang yang sudah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi berada dalam kawasan hutan agar segera dilakukan penyelesaian atau persetujuan pinjam pakai kawasan hutan.

    "Saya tidak ingin terjadi hal seperti yang dialami PT. Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul yang menghebohkan dunia tambang, dan menjadi pusat perhatian aparat hukum di pusat dan daerah. Ini untuk kebaikan kita semua agar saudara-saudara dapat bekerja dengan tenang," jelas dia.

    Diketahui memang pada kasus PT. Yeyen Bintan Permata, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) beberapa waktu lalu melakukan penyegelan lokasi tambang, menyita alat berat dan damp truck, dan mengamankan sejumlah pekerja karena mengolah kawasan hutan tanpa izin.

    "Undang-undang pertambangan kita jelas melarang adanya kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau membabat huta tanpa izin," tegas Nizar.   

    Lebih lanjut terang Nizar terkait kewenangan tambang sudah menjadi ranah pemerintahan pusat. Kendati demikian, kebijakan pemanfaatan ruang, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    Apalagi baru-baru ini pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Dimana dalam pasal 179 dan pasal 180, diatur tentang kewajiban bagi pemegang IUP mengalokasikan dana untuk progam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RKAB tahunan yang besaran minimumnya diteteskan oleh menteri.

    "Jadi, jangan karena pemerintah daerah sudah tidak punya kewenangan, lalu semua urusan dtimpakan kepusat," ucap dis.

    Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy yang dikenal aktif melakukan aktivitas peninjauan lapangan, baik aktivitas pembangunan maupun aktivitas tambang. Menurut pemerintah daerah sangat mendukung lajunya investasi di Kabupaten Lingga. Namun tetap berpedoman pada landasan hukum yang ada.

    "Tolong diselesaikan syarat-syarat izinnya. Kalau ada yang kurang kami siap memfasilitasi apa-apa yang kurang. Ini salah satu bentuk kerjasama kita melakukan produksi di wilayah Kabupaten Lingga, sehingga investasi di daerah bisa mendukung terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita," tegas dia.

    Adapun sejumlah perusahaan tambang yang hadir yakni PT. Yeyen Bintan Permata, PT. APP, PT. Satu Nusa Alam, PT. Sanimas Mekar Abadi, PT. Mitra Persada Resource, PT. Sirtu Alam Persada, PT. Cipta Persada Mulia, PT. Growa Indonesia, PT. Tri Tunas Unggul, PT. CSS, PT. TBJ, PT. PSB, PT. NAP, PT. MMI, PT. ECMB, PT. BBP, PT. Indo Inter Intraco, PT. Indoprima Karismajaya, PT. KIS, PT. Energi Dua Persada, PT. Bukit Alam Indo, dan PT. Singkep Tuah Persada. (R/Hendri)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  • Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
  • GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #2 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #3 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #4 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #5 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #6 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #7 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #8 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #9 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #10 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved