🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Kapolres Karimun Pengungkapan Kasus Narkoba Mengamankan 18 Orang Tersangka jenis Shabu 10886.13 Gr
Olahraga | Jumat, 08 Oktober 2021 17:35:28 WIB
Baca juga:
 
  • Kapolres Karimun Pengungkapan Kasus Narkoba Mengamankan 18 Orang Tersangka jenis Shabu 10886.13 Gr
  •  

    Siagaonline .com, Karimun -- Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K.,S.H, Pimpin konferensi Pers di Mapolres Karimun dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Karimun AKP Elwin Kristanto, S.I.K, dalam Konferensi Persnya dikatakan pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu kurang dari sebulan (11 September 2021 sampai 29 September 2021) berhasil mengamankan 18 orang tersangka dari 6 Kasus pengungkapan dengan total barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 1086,13 Gram, Jumat (08/10/2021).

    5 Kasus dengan Jumlah Tersangka 13 laki-laki dan 2 Perempuan berada di Wilayah Kecamatan Karimun sedangkan 1 Kasus berada di Kecamatan Tebing dengan Jumlah Tersangka 2 Laki-laki dan 1 Perempuan.

    Inisial para tersangka dari masing-masing pengungkapan diantaranya;

    1.    (AK, AI, LV, RN, AK) dengan barang bukti 5 Paket Sabu 25 gram dan 3 Paket Shabu 0,75 Gram.
    2.    (TGS, WT, IN, EA) dengan barang bukti 8 Paket Sabu 20,98 gram dan 3 Paket Sabu 0,14 Gram.
    3.    (SN, AM, AD, SH, PN) dengan barang bukti 1 Paket Besar Shabu 1038 Gram.
    4.    (AS) dengan barang bukti 1 Paket Shabu 0,55 Gram.
    5.    (AK, SH) dengan barang bukti 2 Paket Shabu 0,47 Gram.
    6.    (JY) dengan barang bukti 1 Paket Shabu 0,24 Gram.

    Dari 6 Kasus Pengungkapan tersebut Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan narkoba jenis sabu paket besar seberat 1.000 Gram yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merk Guanyinwang.

    Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K.,S.H, dalam Konferensi Persnya mengungkapkan Pengungkapan Satu Paket Besar Sabu dalam bungkusan teh warna hijau merk Guanyinwang berawal dari Informasi yang kita dapatkan pada hari JumatTanggal 24 September 2021 pada Jam 20.45 Wib akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari Informasi tersebut petugas lakukan Razia dan mengamankan salah seorang tersangka berinisial AD Asal Samarinda, Kita terus lakukan pengembangan kemudian anggota mengamankan tersangka berinisial AM dan SN serta barang bukti sabu paket besar seberat 1.000 Gram yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merk Guanyinwang disalah satu TKP pengungkapan diwilayah Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

    “hasil intrograsi AM dan SN, mereka diperintahkan tersangka berinisial U (DPO) yang berada di Samarinda dan selanjutnya kita Kembali amankan tersangka lainnya perempuan berinisial PN dan SH disalah satu hotel tempat mereka menginap dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat kontra sepsi dan handboby” Terang Kapolres Karimun AKBP. TonybPantano, S.I.K.,S.H.

    “Nantinya sabu ini akan dibawa kelima tersangka ini (AD, A, S, P dan SH) dari jaringan U (DPO) untuk diedarkan ke Samarinda – Kaltim dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang dimasukan kedalam anus” Jelas Kapolres karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K.,S.H.

    “Dari Keseluruhan Barang Bukti Shabu seberat 1086, 13 Gram yang kita amankan ini bisa menyelamatkan 3.258 sampai 4.344 Jiwa Manusia dengan asumsi 1 Gram untuk 3 s/d 4 orang” Tutur Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K.,S.H.

    “Tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda 800 Juta s/d 10 Milyar Rupiah,” tutup Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K,.,S.H. (R/Iis Safitri )

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
  • Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
  • Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
  • Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
    #2 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #3 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #4 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #5 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #6 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #7 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #8 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #9 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #10 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved