Polsek Kuantan Hilir kembali Musnahkan 5 unit Rakit Dompeng
Kuantan Singingi | Kamis, 30 September 2021 20:14:23 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi, IPTU. Asril, S.Sos.,M.H, memimpin langsung operasi penertiban Peti bersama 12 anggota personilnya di Desa Kasang limau sundai kecamatan kuantan hilir seberang. Kamis (30/09/21) pukul 10 pagi.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos.,M.H, melaksanakan patroli di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos.,M.H, Diikuti sbb : Ka SPK II Aipda Desrianto, Kanit IK Afrizal, Ka SPK III Bripka Yasir, Kanit Binmas Bripka Ambar, Kanit Reskrim Bripka Djokobus, Kanit Provos Bripka Saprius, S.H, Bripka Slamet, Brigadir Zendi, Briptu Angga, Briptu. Rio dan Briptu. Gusrian serta Asep.
"Pada saat kami patroli di wilayah hukum kami, kami menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang beroperasi, aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," jelas kapolsek.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos, beserta Anggota menemukan sebanyak 5 (Unit) unit PETI yang sedang beroperasi dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri dan selanjutnya dilakukan pengrusakan terhadap 5 Unit PETI tersebut.
"Ya, saat itu kami menemukan 5 rakit yang sedang beroperasi, dan personil melakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun karena Medan yang sulit para pekerja melarikan diri.
Untuk 5 unit rakit yang di temukan di lakukan pengrusakan dan pembakaran agar rakit dompeng tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi," ujar Kapolsek
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 5 unit Pilpom, 1 unit Robin, 2 unit sepeda motor.
Kedepannya kami akan terus melakukan patroli dan Monitoring secara berkelanjutan, serta akan terus mensosialisasikan akan bahaya dampak dari aktivitas PETi, dan akan melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas," tutup Kapolsek
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :