🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Dianiaya Teman di Tempat Karaoke Romadon Lapor Polisi
Olahraga | Jumat, 24 September 2021 18:37:41 WIB
Baca juga:
 
  • Dianiaya Teman di Tempat Karaoke Romadon Lapor Polisi
  •  

    Siagaonline.com, Demak - Romadon (41), Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, menjadi korban penganiayaan temannya sendiri di tempat karaoke tepatnya di karaoke Gading Semi, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

    Akibat penganiayaan tersebut, membuat kepala korban mengalami luka, mata memar dan kepala pusing.

    Ketiga tersangka yakni, Supoyono (22), Agus Wahyudi (27), serta satu pelaku lainnya masih dalam pencarian yaitu Muhammad Sarifudin (27).

    Tak terima dengan ketiga temannya, Romadon melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Senin (20/9).

    "Terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Supoyono dan Agus Wahyudi di rumah masing-masing. Namun satu pelaku atas nama Muhammad Sarifudin berhasil melarikan diri, hingga kini masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jum'at (24/9/2021).

    Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Demak, motif dari para pelaku melakukan aksinya itu karena korban tidak mau membayar biaya karaoke yang sudah di janjikan korban sebelumnya.

    "Motifnya karena pelaku ini menuduh korban melarikan diri saat sedang karaoke bersama. Pelaku marah lantaran saat sedang karaoke tiba-tiba petugas karaoke menghentikan mereka dan menagih biaya sewa, padahal korban sebelumnya berjanji akan membayar semua biaya karaoke. Tak terima atas kejadian itu, pelaku kemudian mencari korban dan melakukan penganiayaan," ungkap AKP. Agil.

    Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.

    "Sementara kita gunakan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Nur)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
  • PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #2 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
    #3 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #4 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #5 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #6 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #7 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #8 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #9 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #10 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved