Kasus Penangkapan Ilegal Loging Hutan Lindung Bukit Baling Senyap dan Tanpa Arah
Olahraga | Jumat, 17 September 2021 20:44:42 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Pasca kasus terkait dengan penangkapan Ilegal loging yang dilakukan oleh gabungan wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby Bersama Dinas Perhubungan Dan KPH Provinsi Riau sebulan yang lalu, sampai hari ini belum menampakkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh dinas terkait baik Dari KPH, BKSDA, pihak Kapolres, Gakkum, dan DLH Provinsi.
Sementara Saat penangkapan ditemukan Barang Bukti yang terdiri 4 Unit Mobil Colt Diesel, muatan Kayu hasil dugaan ILegal Loging, KTP Supir beserta HP dan barang bukti itu sampai saat ini masih di titipkan di Polsek Singingi.
Ketika awak media kembali menyelusuri sampai di mana penanganan kasus Dugaan Ilegal loging tersebut mendapatkan informasi yang tidak jelas, dan tidak memuaskan
seperti yang pernah di sampaikan, wakil Bupati Suhardiman amby di lapangan saat penangkapan subuh itu mengatakan Untuk itu secara hukum kita serahkan kepada Kapolsek, Kapolres untuk menindaklanjuti dari kasus ini, saya bersama Polhut tentunya hanya memiliki data, dan masalah kerusakan akan di hitung nanti oleh GAKKUM Polhut. mengenai cukong dan pelaku di kampung, kita serahkan kepada wewenang Kapolsek," ketika awak media mengkonfirmasi awalnya kepada Kepala KPH Provinsi Abriman mengatakan kalau kasus tersebut sudah wewenang Provinsi," Sudah kita limpahkan ke Polhut Provinsi ya buk, ujar beliau.
Lalu awak media mencoba konfirmasi ke BKSDA yang di wakilkan hansen mengatakan "Ada hal yg perlu segera diekspose, dan juga ada hal yg harus dilakukan dalam senyap, agar dalam mengambil tindakan momentnya tepat. Untuk kasus tersebut, masih dalam proses hukum pihak Gakkum Dinas LHK. Jadi mohon kita berikan keleluasaan mereka utk memprosesnya ya mba, ujar Hansen.
Lalu awak media kembali mengkonfirmasi kepada pihak Polres melalui Kasat Reskrim Boy Marudut tua “Kalau berkaitan dengan ilog kemaren saya tidak menjawab,†ujar awak media.
Namun awak media tetap berusaha mencari informasi melalui Kadishut Provinsi Ma'mun murot, namun tidak bersedia berkomentar dan mengarahkan Wamen Polhut Provinsi " silahkan datang langsung ke markas Polhut Jalan Dahlia ujarnya,
Dan terakhir kepada Gakkum pun di konfirmasi ke Kasi Gakkum Agus melalui pesan singkat WA dan sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan respon atau tidak menjawabnya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :