🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Pelantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak Dijadwalkan Senen Depan
Siak | Kamis, 16 September 2021 08:47:03 WIB
Baca juga:
 
  • Pelantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak Dijadwalkan Senen Depan
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Sesuai jadwal Banmus DPRD Siak, pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi.
     
    Demikian dikatakan Kabag Risalah dan Perundang-undangan Setwan DPRD Siak Indra Maryanto. Menurutnya, Gubernur Riau telah menandatangani keputusan pemberhentian Ketua DPRD Siak dari H Azmi SE, dan mengangkat Indra Gunawan sebagai ketua DPRD Siak.
     
    Hal itu sesuai keputusan Gubernur Riau, berikut petikannya, Keputusan Gubernur Riau No: Kpts.978/IX/2021, tentang peresmian pemberhentian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H. Azmi SE dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan SE masa jabatan 2019-2024.
     
    Surat keputusan Gubernur Riau tertanggal 14 September 2021, terkait pemberhentian Ketua  DPRD Siak, dikeluarkan setelah DPRD Siak menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Ketua DPRD dan pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Siak sisa masa jabatan 2019-2024.
     
    “Paripurna digelar pada Senin (13/9) sekitar pukul 10.30 WIB, dengan pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda. Sedangkan anggota DPRD yang hadir 32, terdiri dari 28 hadir di rapat paripurna sementara empat mengikuti paripurna secara daring,” terang Indra Maryanto.
     
    Keputusan Gubernur Riau itu, berdasarkan pasal 38 ayat 3 dan pasal 39 ayat 4, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
     
    Ada pun bunyi  pasal 38 ayat 3, pimpinan DPRD kabupaten/kota menyampaikan keputusan DPRD tentang pemberhentian Pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati/wali kota untuk peresmian pemberhentiannya paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak ditetapkan dalam rapat paripurna.
     
    Dan pasal 39 ayat 4, pimpinan DPRD kabupaten/kota mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati/wali kota.
     (r/sh.s)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  • Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
  • Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #2 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #3 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #4 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #6 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #7 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #8 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #9 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #10 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved