🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Miliki 5 Paket Sabu Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Pria ini
Olahraga | Senin, 13 September 2021 12:46:21 WIB
Baca juga:
 
  • Miliki 5 Paket Sabu Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Pria ini
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang, Kepri - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Kampung Jawa Jalan Kepaya Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang  Barat Kota Tanjungpinang, Senin (13/09/2021)

    Bermula pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 17.30, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki laki lengkap dengan ciri-cirinya bernama (MW) alias (AA) yang dicurigai memiliki menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika golongan I bukan Tanaman jenis Shabu dan sering melakukan transaksi di sekitar Kampung Jawa Kota Tanjungpinang.

    Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekitar pukul 18.30 WIB, ditemukan ada seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk di bawah pohon Jalan Kepaya Kota Tanjungpinang.

    Anggota Satresnarkoba kemudian datang menjumpai laki-laki tersebut, dan petugas melihat laki-laki tersebut membuang barang ke tanah yang tidak jauh dari tempat duduknya.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH SIK. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny BSH, mengatakan saat kepada petugas laki-laki tersebut mengaku bernama (MW) alias (AA).

    "Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat 0.89 gram yang dibungkus dengan plastik bening di atas tanah yang diakui dibuangnya pada saat mengetahui kami mendekat,” terang Kasatres Narkoba

    Terhadap hal tersebut (MW) alias (AA) mengakui bahwa benar adalah miliknya. Dan dari tangannya juga diamankan 1 (satu) unit HP miliknya.

    Selanjutnya (MW) alias (AA) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    "Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.l tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun,” terang Kasatres Narkoba

    Kasat Res Narkoba AKP. Ronny BSH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No TLP/WA 085805316658.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
  • PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
  • Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
  • Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
    #2 PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
    #3 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
    #4 Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman
    #5 Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan
    #6 Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang
    #7 GKPA Diminta Dukung Program Pemkab Lawan Narkoba dan Kemiskinan
    #8 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #9 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #10 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved