🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Jual Narkoba Ibu Rumah Tangga di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
Kuantan Singingi | Selasa, 07 September 2021 09:42:52 WIB
Baca juga:
 
  • Jual Narkoba Ibu Rumah Tangga di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
  •  

    Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Peredaran Narkotika yang biasa disebut Narkoba (Narkotika dan bahan adiktif berbahaya) di Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi) sudah merebak  sampai kepasar rakyat di kota Teluk Kuantan, (6/9/21).

    Hal ini didapat dan diketahui dengan adanya penangkapan pelaku penjual atau pengedar narkotika jenis Shabu-Shabu, satuan Narkoba Polres Kuansing, Senin (6/9/21) sore,
    Seorang perempuan status ibu rumah tangga inisisl GW als Igus, yan saat itu sedang bertransaksi jusl beli Narkotika kepada seorang laki inisial R als Martin, dipasar Rakyat Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Berikut barang Bukti, 6 (enam) Paket berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 1,30 Gram, Uang tunai Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), adalah uang hasil penjuslan Shabu, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe N-1650 warna putih-biru, 1 (satu) lembar plastik bungkusan mie instan, 3 (tiga) lembar tisue, 1 (satu) helai celana panjang warna biru, milik pelaku GW als Igus dan barang bukti, 1 (satu) Paket berisikan Narkotika jenis Shabu berat 0.20 Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxi A-01 warna dongker. diakui milik R als Martin saat ditangkap petugas Polisi ( 6/9/21 ) Senin sore.

    Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata, SIk MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP PJ. Nababan SH MH menyampaikan, bahwa betul pada hari Senin (6/9/21) sore telah mengamankan seorang prempuan ibu rumah tangga dan seorang laki ysng bertransaksi narkotika yang saat itu sudah di intai petugas kita berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pelaku sering transaksi, yaitu GW Als IGUS, Pr, 40 Tahun Mengurus Rumah Tangga, alamat Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, bersama lakis R als Martin, 41 Tahun Wiraswasta, alamat Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing

    Kronologis penangkapan, awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat dipasar bahwa sering adanya transaksi jual beli Narkoba, maka dilakukan penyelidikan dan pada hari senin (6/9/21) sore, sesuai dengan ciri2 pelaku pengedar dipantau anggota, hingga pelaku melakukan transaksi maka langsung dilakukan pengerebejan oleh personil narkoba, hingga dari para pelaku ditemukan kantong plastik bekas mie instan yg berisi 6 (enam) paket plastik berisi butiran kristal putih diduga shabu, uang Rp 200.000, dari pelaku GW als Igus, sedangkan pada pelaku pembeli yaitu R als Martin ditemukan 1 (satu) paket plastik isi diduga shabu yg dakuinya beli dari pelaku GW als Igus seharga Rp 200.000, yang sdh diterima oleh pelaku GW als Igus, berikut bukti yang lainnya.

    Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti yang ditemukan pada pelsku diamankan ke Polres Kuansing untuk pertanggung jawabkan perbuatan para pelaku yang melanggar undang undang yaitu tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, perantara dalam jual beli, menjual, membeli, menyerahkan Narkotika Gol I jenis Shabu sebagaimana di atur dalam Pasal, 112 ayat (1) jo 114 ayat  (1) UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman  penjara minimal 4 tahun dan maximal 12 tahun penjara,  tutup Jontara. (Humas Polres Kuansing)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #2 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #3 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #4 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #5 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #6 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #7 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #8 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #9 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #10 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved