🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kasus Korupsi pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Memasuki babak Akhir
Kuantan Singingi | Selasa, 24 Agustus 2021 13:04:59 WIB
Baca juga:
 
  • Kasus Korupsi pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Memasuki babak Akhir
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Lanjutan penanganan Kasus Korupsi Pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuantan Singingi akan segera memasuki babak akhir. Dua orang terdakwa Fahkrudin dan Alpion Hendra akan melalui  sidang putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari Jumat (27/8/2021).

    Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman,SH MH, Selasa (24/8/21) pagi melalui komunikasi whatshap.

    "Iya, Perkara Fahkrudin dan Alfion Hendra di putus oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, pada hari Jumat tgl 27 Agustus 2021 jam 13.30 WIB," katanya.

    Jika nanti didalam putusan ada keterlibatan orang lain maka kami akan kembangkan lagi," tambah  Hadiman yang merupakan Kepala Kejaksaan yang meraih prestasi terbaik 3 se-indonesia dan nomor satu se Riau dalam penanganan tindak pidana korupsi.

    Di sampaikan Hadiman, kedua orang terdakwa saat ini  di tahan dan telah di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing  Imam Hidayat,SH, masing-masing Fahrudin di tuntut 8 Tahun kurungan dan Alpion di tuntut 6,6 tahun kurungan, di kurangi masa tahanan.

    Kedua orang terdakwa  kata Kajari, Fachrudin dan Alpion Hendra dikenakan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 atau lima ratus juta rupiah. Apabila pidana denda tidak di bayarkan maka, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan kurungan.

    Di ungkap kan Hadiman, Fakhruddin telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Hadiman menilai keseluruhan unsur-unsur dalam dakwaan primair telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Dia juga menyampaikan, selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan hal-hal yang dapat meniadakan kesalahan terdakwa, baik berupa alasan pembenar maupun alasan pemaaf," katanya. (rls /Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
  • Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
  • Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #2 Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim 
    #3 Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam
    #4 Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026
    #5 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #6 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #7 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #8 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #9 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #10 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved