🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada HUT ke-76 sebanyak 212 orang
Kuantan Singingi | Rabu, 18 Agustus 2021 15:36:36 WIB
Baca juga:
 
  • Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada HUT ke-76 sebanyak 212 orang
  •  

    Kupakasus.com, Kuansing - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan remisi terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten kuantan Singingi.

    Jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada HUT ke-76 sebanyak 212 orang.
    Dan satu orang diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

    Kegiatan Pemberian Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan RI ke-76 kepada Narapidana Wakil Bupati Kuantan Singingi yang diikuti oleh Ka. Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, seluruh pejabat struktural, Forkopimda Kabupaten Kuansing, serta 2 (dua) orang perwakilan Narapidana, yang dilaksanakan di gedung Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, pada siang (17/8 2021).

    Kegiatan penyerahan Remisi Umum dilaksanakan secara serentak melalui aplikasi zoom, dipusatkan di Graha Bhakti Pemasyarakatan

    Seperti dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Singingi Yordani  remisi yang diberikan ini telah mendapat persetujuan Justice Collaborator dari Kejaksaan, Polri, maupun BNN.

    Telah kita saksikan bersama acara  pemberian remisi  secara virtual dilakukan dan dipusatkan di jakarta. yang dapat remisi itu berjumlah 212 orang, ujar Yordani.

    Harapan kami pemberian remisi ini pada binaan kami yang telah mendapatkan potongan remisi tersebut. Ini merupakan motivasi bagi mereka dalam pelaksanaan pembinaan untuk kedepannya. Terutama terkait dalam pembinaan tersebut mereka harus mengikuti dengan baik. Tentunya mereka harus berperan aktif untuk menjaga kamtib karena itu merupakan rumah kedua bagi mereka.

    Alhamdulillah dari lapas Teluk kuantan ada 1 orang dimana secara nasional tadi sudah disebutkan  bahwa dalam kasus Tipikor bebas itu ada empat orang. Yang salah satunya dari Teluk Kuantan. Yang bebas secara yang bersangkutan ini terkena pasal tindak pidana korupsi hukuman nya 1 tahun penjara.

    Dan mendapat remisi 1 bulan artinya setelah kita hitung espilasinya kita hitung berakhirnya jatuh pada tanggal (27/8/2021) di kurangi 1 bulan pas pada hari ini yang bersangkutan harus di bebaskan.pangkas yordani.

    Ketersediaan lapas ada rencana kita aka menemui kementrian hukum dan ham. Kita akan mencoba menggunakan kawasan hutan lindung rencananya. Di sana akan kita peruntukan kalau diizinkan oleh pihak kementerian dan kehutanan mungkin akan ada nanti beberapa yang menghuni di sana. Sambil menjaga kawasan hutan kita di sana ya. Masih ada 12 ribu Hakter lagi kawasan hutan dari 42 ribu Hakter. Renacanya kalau kementerian mengizinkan kita oper ke sana sebagian nanti. Dari pusat kota kita lebih kurang 40 km saja. Rencananya tergantung kementerian.

    Untuk pegawai lapas sendiri sebagai lembaga pengayom mereka membina seluruh napi kita. Dengan diperkaya dengan pembelajaran mungkin keterampilan yang bermanfaat sehingga nanti ketika kembali ke tengah-tengah Masyarakat mereka bisa kembali di Terima Masyarakat kita dan mempunyai keahlian. Mungkin bisa menyulam, mungkin bisa membengkel dan lain - juga ya. Mungkin dengan peningkatan itu nanti mudah-mudahan ada kerjasamalah dengan pemerintah daerah dengan pemberian skill. Kepada napi kita dan kembali ke Masyarakat dengan suatu skill yang cukup.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  • Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #2 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #3 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #4 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #5 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #6 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #7 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #8 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #9 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #10 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved