Vidio Viral Wabup Kuansing Masih Ada Alat Berat Ekcapator dan Ratusan Kubik Kayu
Kuantan Singingi | Minggu, 15 Agustus 2021 19:22:08 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Berdasarkan hasil rekaman Vidio viral Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ketika turun ke jalan dan memberhentikan 4 Mobil Colt Disel yang mendapatkan barang bukti adanya kegiatan Ilegal Loging hasil jarahan dari Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling dan HPT Batang Lipai Siabu yang yang ditangkap oleh Wakil Bupati bersama Dinas Perhubungan dan KPH Provinsi Riau di Desa pulau Padang Muara Lembu Kecamatan Singingi, Jumat dini hari (13/8 2021) yang lalu.
Adapun Vidio viral itu menyebutkan bahwa masih ada kegiatan di dalam hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling dan HPT Batang Lipai Siabu dan masih adanya alat berat Ekcapator dan Buldozer yang sedang bekerja dan di duga masih ada kayu yang siap untuk keluar lebih kurang sebanyak 120 kubik kata wakil bupati Suhardiman Amby ditenggah kegelapan malam itu.
Ketika di konfermasikan terkait dengan Vidio itu kepada Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinan Sinuraya SH mengatakan, kepada awak media barang Bukti hasil dari penangkapan kemarin masih berada di kantor Polsek Singingi lengkap dengan barang Buktinya, dan kemarin sudah di perikasa dan di hitung kehutanan jumlah muatan keseluruhannya.
Selanjutnya ketika ditanya persoalan masih adanya alat berat Ekscapator dan Bulzoser di dalam hutan kawasan dan tindaklanjut dari Polsek Singingi, juga diduga adanya 120 kubik kayu siap diangkut keluar menyebutkan dengan singkat di Whatsappnya.
"yg memegang perkaranya Dinas Kehutanan bisa koordinasi dengan mereka", dan silahkan hubunggi Pihak Polres Kuansing kasad Reskrim Boy Marudut tua mengakhirinya.
Tidak hanya sampai disitu kembali melanjutkan pertanyaan yang sama ke KPH Abriman, di Whatt Shappnya mengatakan kepada awak media terkait kapan akan ditinjau kelokasi yang di duga masih adanya alat berat Ekcapator dan Buldozer juga 120 kayu siap keluar.
Dan mengatakan, itu wilayahnya SM tupoksi BKSDA, dan kami masih sibuk proses kayu tangkapan kemaren ujar Abriman singkat.
Terakhir di tanya kepada Kasad Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut tua mengatakan
Penanganan perkaranya Polhut, bukan Polri, coba tanya ke KPH Karena KPH yang manatau beliau tahu dimana escavator itu bekerja sesuai pernyataan pak wakil Bupati pangkasnya.
Hansen Siregar dari pihak BKSDA sampai saat berita ini dinaikan tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media di Whatsappnya hanya di baca saja (Neneng).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :