🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Polres Karimun musnahan 1 Kg Sabu dan amankan Ganja
Olahraga | Jumat, 06 Agustus 2021 21:25:00 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Karimun musnahan 1 Kg Sabu dan amankan Ganja
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Kepolisian Resor Karimun gelar konferensi Pers Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1 kilogram (1005,79 Gram) serta Narkoba Jenis Ganja Kering sebanyak 86,97 Gram dan Batang Ganja sebanyak 3500 Gram yang dipimpin secara langsung Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, di Mapolres Karimun, Jumat (6/8/2021).

    Kegiatan Konfersi Pers terkait dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 1 Kg tersebut dengan dasar Surat Kejaksaan Negeri Karimun Nomor : SK-1419/L.10.12/Enz.1/07/2021 Tanggal 12 Juli 2021 tentang ketetapan status barang sitaan Narkotika yang akan dimusnahkan

    Kegiatan pemusnahan turut, hadir perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Pemkab Karimun, DPRD Kabupaten Karimun, Lanal TBK, Kodim 0317 TBK, Kasat Satreskoba Polres Karimun, perwakilan Rutan Tanjungbalai Karimun, Bea Cukai dan Tokoh Masyarakat.

    Kapolres Karimun menjelaskan dalam kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun yangmana Polres Karimun berhasil mengamankan Narkoba Jenis Sabu seberat 1 kilogram (1005,79 Gram) yang dikemas dalam bungkusan Plastik Teh Cina Merk Guannyinwang  berwarna Hijau yang diungkap pada Tanggal 8 Juli 2021 lalu dengan Tersangka berinisial MAH.

    Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, Jajaranya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja yang didapat dari 2 orang tersangka yang berinisial H dan MY. Sedangkan 1 orang lainnya berinisial DD masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

    Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dilakukan dengan cara sabu dimasukan dan dilarutkan dalam wadah berisi air panas yang diletakan diatas kompor yang menyala.

    Kemudian, secara bergantian sabu tersebut diaduk-aduk Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, dan undangan lainnya dan kemudian dibawa keluar ruangan untuk dibuang ke Septic Tank yang telah disiapkan.

    “Kasus Narkoba jenis Ganja, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa Ganja Kering sebanyak 86,97 gram dan Batang Ganja sebanyak 3500 gram,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

    “Jika diasumsikan 1 gram ganja tersebut dikonsumsi 3 sampai dengan 4 orang, maka jumlah keseluruhan barang bukti Narkoba yang diamankan ini bisa menyelamatkan 3.760 jiwa sampai 3.847 jiwa manusia,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

    Terhadap tersangka akan disangkakan pasal 114 (1) Subsider 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1.000.000.000 sampai Rp 10.000.000.000.

    Pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. (R/iis safitri)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
  • Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
  • Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
  • Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
  • Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #2 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #3 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #4 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #5 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
    #6 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #7 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #8 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #9 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved