Wabup Mohon Presiden Intruksikan Menteri LHK Lindungin Hutan Lindung dari Ilegal Loging
Siagaonline.com, Kuansing - Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta didampingi Kepala KPH Abriman, melaksanakan Sidak dan Patroli terkait saat ini adanya isu yang melakukan kegiatan Ilegal Loging yang di lakukan orang tidak bertanggung jawab, Rabu (4/8 2021).
Hal ini di buktikan dengan ditemukan beberapa tual kayu yang siap di angkut dan di pasarkan,
Tumpukkan kayu yang berjejer di ruas jalan, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung yang diduga hasil dari perambahan hutan Lindung.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Suhardiman Amby merasa geram, mengatakan kepada media yang di dampinggi Kepala KPH pak Abriman bersama Kasat Umar Dhani, Polsek Kuantan Mudik, Lembaga Adat Melayu Riau.
"Saat ini kami Mencoba mengikuti jejak pelaku Ilegal Logging. Pada kesempatan ini juga kami minta kepada Bapak Presiden kita Pak Joko Widodo, Ini kondisi kayu yang kami temukan adanya kegiatan perambahan secara ilegal di Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Kegiatan Ilegal Logging (Ilog) ini sudah berlaku menahun hingga puluhan tahun. Jadi luasan 42 ribu Ha kawasan hutan Lindung Bukit Batabuh Existing hari ini masih ada sekitar di posisi 16 Ribu H, ujar Suhardiman.
Karenanya itu kepada bapak Presiden kami menghimbau agar mengintruksikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ibu Siti Nurbaya agar, berkoordinasi dengan Kapolri dan Jajarannya untuk penyelamatan kawasan ini.
Saya sebagai Wakil Bupati Kuansing mencoba meninjau dengan Kapolsek bersama Kepala KPH Dalam rangka upaya melindungi kawasan yang kita harapkan menjadi lestari untuk masa depan Provinsi Riau Khususnya dan Indonesia pada umumnya, tegasnya.
"Kepada bapak Presiden kami berharap, paling tidak kami ingin adakan penganggaran untuk pendirian pos Polhut kita di Kawasan hutan ini dilengkapi dengan tempat tinggal yang cukup, air bersih, penerangan listrik yang cukup serta adanya petugas Polhut yang tinggal di sini. Agar yang tersisa 16 ribu Ha ini bisa kita lestarikan," harapnya.
Atau lakukan penindakan pihak Kementrian. Karena kewenangan ada di pusat. Kami hanya bisa membantu secara kemampuan himbauan secara pemerintah. Tentu berharap untuk kerjasama pihak pusat dan pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan operasi bersama.
Mohon kami kepada masyarakat sekitar ini agar menghentikan kegiatan ini sebelum terlanjur aparat bertindak tegas, mohonya.
Kami berharap nanti Pihak kepolisian, Pihak Polhut akan menindak tegas semua tindakan Ilog yang sudah merugikan negara dan Lingkungan.
Karenanya kita berharap kepada pihak aparat hukum baik Polhut, Kepolisian kita kemudian lembaga terkait lainnya agar bahu membahu untuk menuntaskan kawasan ini.
Saya kira itu laporan sementara agar nanti menjadi perhatian kita bersama. Ada 2 kawasan lagi yang perlu diselamatkan yaitu Rimbo Baling dan Teso Nilo. Dua-duanya terancam keselamatannya dan memang membutuhkan keseriusan pemerintah pusat dan atau dikembalikan ke kami Daerah kewenangannya.
Apabila, sekiranya pusat tidak mampu, kami siap di Daerah membentuk polisi-polisi kehutanan yang mandiri dengan harapan bisa melestarikan kawasan hutan, Pangkas Suhardiman.
Di kesempatan yang sama Kepala KPH Abriman menambahkan, dan mengucapkan rasa Terimakasih kepada Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby atas segala dukungannya dalam operasi Ilegal yang merupakan banyak tantangan dari perjalanan menuju lokasi di mulai dari akses jalan yang kurang bagus banyak lumpur dimana-mana, menyeberangi sungai serta tanjakan yang tajam. Tapi sayang seribu kali sayang sepertinya kegiatan kita untuk patroli ini, sepertinya sudah bocor atau sudah di ketahui pelaku Ilegal Loging ditandai dengan tidak adanya aktifitas masyarakat sekitar melakukan kegiatan, hanya tumpukan kayu bulat saja yang kita jumpai, ujar Abriman.
Di kesempatan terakhir diminta dari Ketua Umum MKA LAMR Kuansing Datuk seri Febri Mahmud mengatakan "hari ini kita monitoring hutan lindung wilayah adat Kuantan Singingi, sungai ini merupakan batas antara Wilayah Kuantan Singingi dengan Kamang baru Sumatra Barat. Bukit yang berketelengan kearah Hulu batang Ogan merupakan wilayah adat Kuantan Singingi, ujar Febri Mahmud.
Tadi kita sudah saksikan bersama Wakil Bupati bahwa hasil hutan kayu tadi yang dibawa keluar kearah Sumatra Barat diduga hasil hutan kayu kita dari hutan lindung yang wilayah Kuansing, tegas Febri
Yang pasti kita berdaulat secara adat, aset-aset kita aset daerah, aset Adat, harus kita selamatkan, kita harus bersinergi kesemua komponen dari Pemerintah Daerah, Kehutanan, Lembaga Adat, langkah ini sudah kita Imisiasi untuk menerbitkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) sudah di bentuk tinggal pengajuannya Ke DLHK Provinsi, tutup Febri. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :