🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Ungkap Kasus di Demak, Polisi Tangkap 1 Orang dan Buru 2 Palaku Lainnya
Olahraga | Selasa, 03 Agustus 2021 12:59:04 WIB
Baca juga:
 
  • Ungkap Kasus di Demak, Polisi Tangkap 1 Orang dan Buru 2 Palaku Lainnya
  •  

    Siagaonline.com, Demak - Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SPBU Batu, Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Polisi menangkap satu orang dari tiga pelaku.

    Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Satu tersangka berhasil ditangkap yakni, MHF (20), warga Desa Sidogemah, Rt 01, Rw 01, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

    Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor Honda CB 150 R bernomor polisi H 4158 DQ milik korban yang di rampas pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 13 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB.

    Kejadian itu, berawal ketika tersangka bersama dua pelaku lainnya berinisial BG dan RF merencanakan aksinya dengan cara menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motornya, selanjutnya pelaku meminta uang korban.

    "Karena korban tidak mau memberi uang, pelaku meminta korban untuk turun dari motor dan membawa korban kebawah jembatan SPBU dengan menodongkan pisau ke leher korban. Kemudian mulut dan tangan korban di ikat pelaku menggunakan lakban," kata Agil di Mapolres Demak, Selasa (3/8/2021).

    Selanjutnya, ketiga pelaku meninggalkan korban di bawah jembatan serta membawa barang korban berupa HP dan sepeda motor untuk di jual.

    "Beruntung korban masih dapat berjalan dan meminta bantuan warga. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak," ungkapnya.

    Agil menuturkan, tersangka berhasil ditangkap petugas disebuah rumah yang berada di Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

    "Otak kasus ini adalah BG, kepada pelaku lainnya kami harap untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP tentang Curas, dengan ancaman penjara paling lama 12 Tahun," tandasnya.
    (Nur Kholis)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
  • Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
  • Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
  • Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
  • Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #2 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #3 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #4 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #5 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
    #6 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #7 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #8 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #9 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved