🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Diduga Aparat Desa di Rohul Perjualbelikan LahanTanah Restan Transmigrasi
Rokan Hulu | Minggu, 01 Agustus 2021 18:16:44 WIB
Baca juga:
 
  • Diduga Aparat Desa di Rohul Perjualbelikan LahanTanah Restan Transmigrasi
  •  

    Siagaonline.com,Rokan Hulu - Tanah Restan (R) merupakan tanah sisa pembagian lahan di dalam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang telah diserahkan ke Pemerintah Daerah, mengacu kepada Undang-Undang dan aturan yang ada bahwa tanah restan yang belum di manfaatkan dapat diberikan secara gratis kepada warga  pemecahan Kepala Keluarga (KK) peserta Transmigrasi yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati atau Walikota yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sudah puluhan tahun menempati sisa tanah transmigrasi yang digarap warga setempat untuk dijadikan permukiman, pertanian, dan perkebunan.

    Salah seorang warga Desa Suka Maju, Ucok (red, bukan nama sebenarnya) dikutip dari (metroterkini.com) akui tanah restan yang ditempatinya diperoleh dengan cara dibeli dari seseorang sekitar Tahun 90-an. Namun belum lama ini pihak Desa meminta sejumlah uang pengganti atas lahan yang ditempatinya.

    "Kami diminta uang pengganti karena menempati tanah restan, kalau tidak lahan kami akan diambil alih Desa ," ujar Ucok, Sabtu (31/07/2021).

    Beliau bersama 14 warga lainnya sudah menyerahkan uang kepada aparat Desa Suka Maju sebagai pengganti lahan sisa transmigrasi yang mereka tempati selama puluhan tahun tersebut. Namun anehnya, pelepasan lahan sisa transmigrasi itu tidak dibarengi dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan Peraturan Desa (Perdes).

    Kemudian, selain itu juga meminta uang pengganti perangkat desa juga tidak bisa menunjukkan dasar hukum uang pengganti tersebut. Selain itu juga perangkat Desa dinilai tebang pilih, karena banyak warga menempati lahan sisa transmigrasi yang tidak diminta uang pengganti.

    "Tiap kali di tanya dasar hukum uang pengganti lahan, mereka (perangkat desa) tersebut tidak bisa menjawab, kami yakin uang pengganti ini cuma akal-akalan perangkat saja ," tutur Ucok.

    Warga juga bingung ulah perangkat Desa mengatakan uang pengganti lahan sisa transmigrasi itu akan digunakan untuk membeli lahan baru sebagai pengganti lahan yang sudah ditempati warga, namun sampai saat ini tidak ada.

    "Sampai saat ini perangkat Desa tidak bisa menunjukkan dimana lokasi lahan pengganti itu," terang salah seorang warga yang tidak mau dituliskan namanya.

    Kepala Desa Suka Maju, Indra Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya uang pengganti lahan dan biaya pengurusan penerbitan sertifikat yang diminta Pihak desa kepada warga.

    "Iya benar, semua sudah melalui rapat dan kesepakatan dengan warga," jelas Indra berkilah.

    Indra, penerbitan sertifikat lahan sisa transmigrasi itu sudah mendapat persetujuan dari Bupati melalui usulan Calon Peserta Penerima (CPP) beberapa waktu lalu yang melibatkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu.

    Indra juga menambahkan pihaknya juga sudah mengganti lahan yang ditempati warga dengan membeli kebun sawit seluas 2 hektare dengan harga Rp 200 juta lebih, namun saat ditanya lokasi lahan pengganti tersebut, Indra tidak bisa menjelaskan secara spesifik letak lokasi lahan pengganti tersebut.

    Sementara itu, disinggung soal berapa luas tanah sisa transmigrasi yang ditempati warga, Indra tidak bisa menjawab. Ia mengatakan status lahan sisa transmigrasi ditentukan berdasarkan keterangan dari Tokoh Masyarakat yang menempati diawal masuk transmigrasi.

    "Kami hanya mendengar keterangan dari tokoh saja bukan berdasarkan peta Desa ,"pungkasnya.(PR/Re)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  • KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
  • Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #2 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #3 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #4 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #5 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #6 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #7 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #8 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
    #9 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #10 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved