🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus TP Narkoba jenis Sabu
Kuantan Singingi | Sabtu, 31 Juli 2021 16:12:27 WIB
Baca juga:
 
  • Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus TP Narkoba jenis Sabu
  •  

    Taluk Kuantan - Unit Ops Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan dua orang pelaku penyalah gunaan  Narkoba jenis sabu An, RF als AK, 21 Tahun, laki-laki, Mahasiswa, Desa Petai Kecamatan Singingingi Hilir dan IR als R, 26 Tahun, laki-laki, Mahasiswa, Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing jumat (30/07/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Pasar Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

    Adapun barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 8 (delapan) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,48 gram,1 (satu) buah dompet warna merah maron,1 (satu) helai celana panjang warna abu-abu,1 (satu) buah bungkusan berisikan plastik klip bening,1 (satu) buah timbangan digital warna hitam silver,1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y15 warna merah hitam,Uang tunai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah),1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nopol BM 2652 XS.

    Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIk MM, membenarkan penangkapan ini dan melalui Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara, SH MH mengatakan, awalnya Anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir sering terjadi transaksi Narkoba.

    Selanjutnya Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnalnya turun ke TKP yang dimaksud untuk melakukan pengungkapan, kemudian Tim Opsnal melakukan penangakapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki An, RF dan IR di Pasar Desa Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, yang saat ditangkap tersangka sedang diatas sepeda motor, pada saat penangkapan Tim Opsnal melihat tersangka RF membuang 1 (satu) paket plastik diduga narkotika jenis shabu ke tanah

    Selanjutnya barang bukti langsung diamankan dan dilakukan Penggeledahan badan dan ditemukan lagi 7 (tujuh) paket Narkotika jenis shabu didalam dompet warna maron pada saku celana depan kiri tersangka RF, setelah diintrogasi kedua tersangka mengakui bahwa akan menjual Narkotika jenis shabu tersebut kepada seseorang yang sudah memesan sebelumnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupJontara.
    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
  • Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan
    #2 Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa
    #3 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #4 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #5 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #6 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #7 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #8 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #9 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #10 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved