Tim Gabungan Yustisi Covid-19 Razia Turun ke Jalan Tertibkan Pelangaran Prokes
Kuantan Singingi | Kamis, 29 Juli 2021 21:48:11 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Tim gabungan Yustisi Covid-19 yang terdiri dari TNI atau Polri, Satpol PP , Dishub dan Diskominfoss Kabupaten Kuansing terus perketat aturan Protokol Kesehatan. Hal itu karena masih tingginya kasus penularan positif Covid-19 di Kuansing, bertempat di pertigaan Jalan Diponogoro Teluk kuantan, Kamis (29/7/2021).
Puluhan petugas melaksanakan razia selama hampir lebih kurang 2 jam, tim gabungan menjaring sebanyak 26 pelanggar Prokes.
Hal itu dibenarkan Kabid Penegakan Perda, Irfansyah SIP MSi, Kamis (29/7/2021).
Menurut Irfansyah, rata-rata pelanggar Prokes tidak menggunakan masker.
"Ini menindaklanjuti surat edaran bupati nomor 800 atau setda-TPK atau 839 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kuansing. Makanya, dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 akan dilakukan operasi yustisi," kata Irfansyah didampingi Azisman.
Irfansyah menambahkan, operasi tersebut ditargetkan bagi pengendara yang keluar masuk Kota Teluk Kuantan. Sebab, Kecamatan Kuantan Tengah saat ini masuk dalam zona merah. Untuk saat ini operasi masih Kota Teluk Kuantan. Tim saat ini bekerja siang malam. Kalau malam fokus di tempat-tempat keramain.
Untuk sanksi, lanjut Irfansyah, pihaknya masih melakukan teguran dan sanksi administrasi.
"Paling kami suruh menyapu jalan, membacakan butir-butir pancasila. Kalau untuk sanksi berat, masih menunggu Peraturan Gubernur.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :