🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Polres Bintan Tangkap Pembawa 2 Kg Sabu dan Puluhan Pil Ectasy dari Malaysia
Olahraga | Sabtu, 10 Juli 2021 14:04:15 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Bintan Tangkap Pembawa 2 Kg Sabu dan Puluhan Pil Ectasy dari Malaysia
  •  

    Siagaonline.com, Bintan (Kepri) – Sabtu (26/6), Polres Bintan telah menangkap seorang laki-laki yang berinisial SU (34), pria, asal Lombok di Pelabuhan Tikus yang biasa disebut Pelabuhan Gentong yang terletak di Pasar Baru Tg. Uban Kabupaten Bintan, Sabtu (10/7/2021).

    Modus Operandi tersangka membawa Narkotika jenis Sabu dengan melilitkan di kedua paha tersangka dengan lakban, sedangkan Pil Ectasy disimpan di dalam celana Tersangka. Pada saat ditangkap tersangka sedang berjalan kaki dibsekitaran Tanah Kuning dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga membuat petugas harus menggeledah terhadap tersangka tersebut. 

    Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang dililitkan dengan lakban di kedua paha tersangka selanjutnya juga ditemukan puluhan butir Ectasy yang berada di dalam celana dalamnya.

    Setelah ditemukan barang bukti tersangka dibawa ke Mako Polair Polres Bintan di Tg. Uban kemudian dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui hanya disuruh membawa Narkotika jenis Sabu dan Pil Ectasy tersebut oleh Saudara (JO) warga kenegaraan Indonesia namun saat ini sedang berdomisi di Malaysia dan juga sama-sama berasal dari Lombok. Tersangka mau membawa Narkotika tersebut karena dijanjikan oleh saudara (JO) akan diberi uang sebesar Rp9.000.000, sebagai pelunasan hutang tersangka (SU) kepada Saudara (G) di Lombok dan segala biaya operasional Tersangka ditanggung oleh Saudara (G) yang saat ini sedang berada di Lombok. Total uang yang akan diterima tersangka sebesar sekitar Rp15.000.000.

    Tersangka merupakan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di Malaysia yang sudah bekerja selama hampir sebulan dan akan pulang kampung ke Lombok dikarenakan istri Tersangka sedang sakit sehingga membutuhkan biaya untuk perobatan istri Tersangka, karena tesangka tidak memiliki uang yang cukup untuk biaya perobatan istri sehingga Tersangka tergiur dengan iming-iming saudara (JO) namun sebelum barang tersebut sampai ke tujuan Tersangka sudah tertangkap oleh Polisi Polres Bintan.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 bungkus Narkotika jenis Sabu yang masing-masing seberat 1 Kg sehingga dari kedua bungkus tersebut Narkotika jenis Sabu seberat 2 Kg ditambah dengan 49 butir Ectasy.

    Saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polres Bintan dengan perkara UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun dan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Untuk saat ini Saudara (JO) dan Sauadara (G) masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polres Bintan.

    Sumber:polres Bintan

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
  • A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo 
  • Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja
  • SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah
  • Bupati Tapsel Perintahkan Akselerasi Program dan Pembinaan Desa Binaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
    #2 A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo 
    #3 Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja
    #4 SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah
    #5 Bupati Tapsel Perintahkan Akselerasi Program dan Pembinaan Desa Binaan
    #6 Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir
    #7 Satpolairud Polres Indragiri Hilir Berkolaborasi Dengan Mahasiswa UNRI Kuliah Kerja Nyata dan Perpustakaan Serta ke Arsipan Inhil.
    #8 Lapas Pasir Pangarayan gandeng posbakum, tahanan dibekali pemahaman hukum secara langsung 
    #9 Lapas Muara Enim Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bekerja Sama BNNK Muara Enim
    #10 Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved