🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN, dan Ahli LKPP
Kuantan Singingi | Jumat, 09 Juli 2021 23:10:42 WIB
Baca juga:
 
  • Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN, dan Ahli LKPP
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Tipikor Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015.

    Hari ini sidang lanjutan dari dugaan korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing yang menjerat Mantan Kadis CKTR Kuansing Fakhruddin pada masanya dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Alfion Hendra.

    Sidang dugaan kasus korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing hari ini dengan agenda pemeriksaan ahli PKN dan ahli LKPP yang di mhadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing.

    Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, Jum'at (09/07/2021) sore melalui rilisnya.

    "Ya, Benar. Hari ini merupakan Sidang lanjutan dari Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing," ujar Kajari Terbaik ke-3 Nasional dan ke-1 se-Riau ini.

    Hadiman langsung hadir di PN Tipikor Pekanbaru yang merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Kuansing. Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan dari saksi ahli PKN, dan saksi ahli LKPP yang dihadirkan oleh pihak JPU.

    Saksi ahli yang dihadirkan adalah Muhammad Ansar. SE salah satu Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Tadulako Palu dari ahli PKN, dan DR. Ahmad Fery Tanjung, SH salah satu Dosen di Sumatera Utara dia merupakan ahli LKPP beliau di periksa secara virtual, kata Hadiman yang juga Ketua JPU Kejari Kuansing.

    Lebih jauh dikatakan Hadiman, kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.

    Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp 5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.

    Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. "Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar lebih," jelas Hadiman.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved