🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng : TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas
Olahraga | Sabtu, 03 Juli 2021 12:13:02 WIB
Baca juga:
 
  • Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng : TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas
  •  

    Siagaonline.com, Semarang - Jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah, beberapa jam lagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat, Jumat (2/7/21), Pukul 19.00 Wib, hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, di Ruang Kerja Kapolda Jateng.

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, dalam mengatasi permasalahan Covid 19 ini, memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

    Peran masyarakat, Lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu.

    "Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini," jelas Luthfi.

    Hal ini dilakukan, kata Luthfi, dikarnakan mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol saja. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

    "Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja," kata Kapolda Jateng.

    Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

    Masih kata Kapolda Jateng, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Untuk itu, ia meminta kepada Pemda dan dan kota, agar segera membuat aturan tersebut.

    "Seperti di Banyumas, kita sudah lakukan dan kita terapkan kepada masyarakat akan sanksi pidana yang dilanggar dalam PPKM Mikro. Sehingga, Kabupaten yang belum memiliki perda PPKM ini, kepolisian melakukan tindakkan dan sanksi yang terukur, kita berharap semua kabupaten sudah membuat perda tersebut," ungkapnya.

    Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat, selama PPKM Darurat agar dirumah saja, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T.(Nur)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #2 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #3 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #4 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #5 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #6 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #7 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #8 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #9 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #10 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved