Warga Dusun 4 Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Tagih Janji Penyiraman PT SLR Titan Group
Olahraga | Jumat, 02 Juli 2021 04:13:59 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Pada Jumat 19 Febuari 2021 telah disepakati perjanjian atara pihak PT Servo Lintas Raya (TITAN GRUP) dengan warga Muara Lawai, Dusun 4, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Di dalam kesepakatan kedua belah pihak, tertuang diverifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim, Selasa 12 Januari 2021, di Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim.
Di dalam perjanjian tersebut terdiri dari 5 perjanjian, salah satunya di nomor 4, Bahwa pihak perusahaan PT, TITAN SERVO, akan melakukan penyiraman di Jalan Warga Dusun 4, atau Jalan HTI (STB) dalam kurun waktu selama musim kemarau. Tapi sudah satu bulan ini perusahaan cuma melakukan penyiraman satu kali pada Malam Senin (27/06/2021) jam 22.20 WIB.
Salah satu warga yang tiap harinya melintas di jalan tersebut, Edwar Tunanegara, mengatakan, "Memang oknum Humas PT Titan ini besar nian bohong nya, mengatakan akan disiram, apo lemak kami tiap hari ngirup debu ni, mubil perusahaan batu bara tiap menit lewat tampa mikirkan warga yang terdampak debu," ucap Edwar salah satu tokoh masyarakat.
Warga sangat menyayangkan ingkarnya janji perusahaan tersebut, karna sudah disepakati bersama di Polres Muara Enim antara perusahaan, diwakili Humas Titan Yayan dan disaksikan oleh pemeritah muara lawai dan BPD muara Lawai serta Polres Muara Enim.
Di tempat terpisah perwakilan PT Titan, Sarul, waktu ditanya masalah penyiraman jalan stb, lewat via telepon, whatsapp 08118967xxx, membalas, "nanti kami sampaikan kepada pihak penyiraman". (Weli)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :